Razia Jam Malam PSBB di Sidoarjo, 3 Orang Hasil Rapid Test Reaktif
Razia yang digelar Polres Sidoarjo menjaring 291 orang.
Madiunpos.com, SURABAYA -- Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Sidoarjo untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Namun masih saja ada warga yang bandel dan tidak menaati aturan jam malam selama.
Razia yang digelar Polres Sidoarjo menjaring 291 orang. Mereka diciduk saat nongkrong di sejumlah warung kopi.
“Mereka yang nekat dan bandel ini membuat penyebaran Corona Covid-19 di Sidoarjo semakin masif,” ujar Kapolres Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Minggu (10/5/2020).
Diberitakan Liputan6.com, ratusan orang yang terjaring razia itu pun dibawa ke Mapolresta Sidoarjo. Mereka kemudian menjalani rapid test atau tes cepat virus corona jenis baru atau Covid-19 secara acak.
Hasilnya, ada tiga orang reaktif berusia di atas 60 tahun. Ketiganya berasal dari satu kumpulan di sebuah warung kopi wilayah Sidoarjo Kota.
"Untuk saat ini mari tetap berada di rumah dan jangan keluar di malam hari bila tidak ada urusan mendesak, serta hindari kerumunan massa,” ucapnya.
Dinas Kesehatan Sidoarjo mencatat pada Sabtu (9/5/2020) hingga pukul 21.00 WIB terdapat penambahan 18 orang pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sehingga total kasus positif Covid-19 saat ini sebanyak 170 orang.
Editor : Arif Fajar Setiadi
Baca Juga
- Pemkot Madiun Berlakukan Jam Malam, Aktivitas Masyarakat Dibatasi Pukul 20.00 WIB
- Pedagang Pasar Minulyo Pacitan Rapid Test, 119 Orang Reaktif
- 54 Pedagang Pasar di Trenggalek Ikuti Rapid Test setelah 1 Orang Meninggal karena Covid-19
- Jual Surat Hasil Rapid Test Antigen Palsu di Facebook, Mahasiswa Jember Dibui
- Sidoarjo Terapkan Jam Malam PPKM Pukul 22.00-04.00 WIB
- Pemkot Madiun Kembali Berlakukan Jam Malam untuk Tempat Hiburan dan Kafe
- Kota Malang Mulai Terapkan Jam Malam hingga 8 Januari 2021
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.