RAZIA MADIUN : Satpol PP Kota Jaring 5 Pasangan Kumpul Kebo di Rumah Indekos
Razia Madiun, 14 penghuni rumah indekos terjaring razia tim gabungan.
Madiunpos.com, MADIUN -- Sebanyak 14 orang terjaring razia KTP dan penertiban penyakit masyarakat di sejumlah rumah indekos di Kota Madiun, Rabu (15/2/2017). Dari 14 orang itu, 10 orang atau lima pasangan di antaranya ditangkap karena diduga bukan suami istri.
Razia yang dilakukan di rumah indekos ini digelar tim gabungan yang terdiri atas Satpol PP Kota Madiun, Polres Madiun Kota, dan polisi militer. Plt. Kepala Satpol PP Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono, mengatakan tim gabungan melakukan razia di 10 rumah indekos di Kota Madiun, Rabu pagi.
Dari razia tersebut, petugas menangkap 14 penghuni tempat indekos yang terdiri atas lima pasangan bukan suami istri dan empat orang yang tidak bisa menunjukkan KTP. Ke-14 orang penghuni rumah indekos itu dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Madiun untuk didata dan disidik. Penghuni tempat indekos yang tidak dapat menunjukkan kartu identitas didata dan dilepas setelah menunjukkan kartu identitas kepada petugas.
Sedangkan penghuni tempat indekos yang diduga pasangan bukan suami istri akan dikenai pasal tipiring. "Untuk pasangan yang bukan suami istri akan kami sidik terlebih dahulu," jelas dia.
Menurut dia, razia ini dilakukan berdasarkan Perda No. 7/2006 tentang Penertiban Tempat Indekos atau Pemondokan. Atas temuan itu, pemilik usaha rumah indekos yang terbukti melanggar izin akan diberi surat peringatan.
"Kami mendapat banyak keluhan dari masyarakat mengenai banyaknya rumah indekos yang melanggar aturan. Untuk itu, kami melakukan razia ini," kata Sunardi.
Editor : Suharsih
Baca Juga
- Dukun Cabul Pemerkosa Anak di Hutan Madiun Terancam 15 Tahun Penjara
- Dukun Cabul Perkosa Anak Perempuan di Madiun, Begini Modusnya
- Satu Pekerja Meninggal saat Terjadi Kecelakaan Kerja di PG Pagotan Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Geger! Pria Tak Dikenal Todongkan Senpi saat Balap Liar di Ring Road Madiun
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.