Ribuan Pelajar SD, SMP, dan SMA/SMK di Kota Kediri Dapat Seragam Gratis

Ribuan Pelajar SD, SMP, dan SMA/SMK di Kota Kediri Dapat Seragam Gratis Ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

    Bantuan seragam diberikan kepada para pelajar di Kota Kediri.

    Madiunpos.com, KEDIRI -- Ribuan pelajar sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA) di Kota Kediri mendapatkan bantuan seragam dari Pemerintah Kota setempat.

    Bantuan seragam diberikan untuk sekitar 6.000 siswa SD, 7.000 siswa SMP, dan sekitar 11.800 siswa SMA/SMK. Pendistribusian dilakukan di seluruh sekolah baik negeri dan swasta di Kota Kediri.

    "Kami memberikan seragam biru putih, abu-abu dan pramuka. Harapannya, kami ingin tekan ongkos pendidikan. Seragam itu mahal, sehingga jika ditekan ongkos pendidikan murah, uang yang untuk seragam bisa untuk lainnya, les dan lain-lain," kata Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dalam acara pemberian bantuan seragam sekolah di SMAN III Kediri, Rabu (26/7/2017).

    Dia mengatakan untuk pelajar tingkat SD dan SMP juga mendapatkan tambahan biaya ongkos jahit, sementara yang SMA tidak.

    "Jika seragam tidak kami berikan, ongkos pendidikan mahal. Program ini juga terus kami gunakan, sebab dengan ongkos mahal IPM [Indeks pembangunan manusia] bisa turun, karena banyak anak putus sekolah. Kadang, masih terdengar siswa yang tidak boleh ambil rapor dan supaya IPM tidak turun dan naik terus," ujarnya.

    Wali Kota menegaskan pendidikan di Kota Kediri harus berkualitas. Dia ingin anak-anak di Kota Kediri, menjadi anak yang pintar dan berdaya saing tinggi.

    "Kami tidak ingin ada anak-anak dari keluarga tidak mampu tidak bisa sekolah. Jangan sampai ada anak putus sekolah. Saya juga menginginkan anak-anak tidak ada yang tidak naik kelas, karena itu bisa menjatuhkan mental mereka. Para pelajar harus jadi hebat," katanya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Siswanto mengatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran khusus untuk seragam itu. Khusus untuk pelajar tingkat SMA/SMK di Kediri, sudah ada peraturan daerah dan pemkot masih diberikan kewenangan untuk memberikan bantuan.

    "Meskipun mulai 2017 pengelolaan SMA/SMK ditarik provinsi, pemkot masih bisa memberikan bantuan. Untuk bantuan pendidikan, perda sudah disetujui dan pemkot diberi kewenangan memberikan bantuan untuk SD, SMP, dan SMA/SMK," kata dia.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.