Riyanto, Napi Teroris Yang Rampok Kantor Pos dan Bank BRI Kini Bebas

Narapidana terorisme, Riyanto, bebas per Rabu (12/2/2020) ini.

Riyanto, Napi Teroris Yang Rampok Kantor Pos dan Bank BRI Kini Bebas Riyanto (ketiga dari kanan) setelah bebas dari LP Porong, Surabaya. (detik.com)

    Madiunpos.com, SIDOARJO -- Setelah lima setengah tahun menghuni LP Kelas I Surabaya di Porong, Riyanto alias Jono alias Jon, seorang narapidana kasus terorisme, akhirnya bebas.

    Pria 47 tahun yang memiliki banyak catatan kriminial ini sebelumnya ditahan di Mako Brimob Mabes Polri di Jakarta pada 14 Agustus 2014 sebelum dipindahkan ke LP Surabaya pada 4 April 2016. Riyanto akhirnya bebas bersayarat per Rabu (13/2/2020).

    Seperti dilansir detik.com, Riyanto ditangkap atas keterlibatan dalam tindak pidana teroris. Anggota Mujahidin Indonesia Barat (MIB) pimpinan Abu Roban itu terlibat dalam sejumlah kegiatan fa'i.

    Cabuli Anak Tiri Sejak SD Hingga SMP, Pria Madiun Terancam Penjara 15 Tahun

    Riyanto pernah merampok Kantor Pos Parung, Bogor, pada tahun 2014 dengan kerugian Rp80 juta. Riyanto juga disebut pernah merampok BRI Jeketro, Grobogan, dengan total kerugian mencapai Rp 300 juta.

    Kabid Pembinaan Lapas Kelas I Surabaya, Hero Sulistiyono, menyebut selaman menjadi warga binaan, napi teroris kelahiran Cilacap itu berkelakuan baik.

    "Selama menjalani masa tahanan di LP Porong ini, yang bersangkutan dikenal sebagai warga binaan yang baik," kata Hero kepada wartawan di LP.

    Hero menambahkan, selain tidak memiliki catatan buruk, Riyanto juga dikenal sebagai warga binaan yang tertib, sehingga saat pembebasannya tidak ada kendala. Bahkan dia juga sudah berjanji akan kembali ke masyarakat dengan baik. Dengan bebasnya Riyanto, jumlah napi teroris di LP Porong tingga lima orang.

    Wali Kota Madiun Berang Dan Ancam Copot Kepala Sekolah Gara-Gara Ini

    Saat proses pelepasan, Riyanto dikawal polisi dan beberapa petugas LP. "Petugas kepolisian dan petugas LP Porong mengantar sampai ke Cilacap. Selanjutnya Riyanto diserahkan ke pihak keluarganya," jelasnya.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.