Sadis! Nenek-Nenek di Ponorogo Dicangkul Cucunya Sendiri Hingga Meninggal
Seorang nenek-nenek di Desa Kesugihan, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, ditemukan meninggal dunia di kamar tidurnya, Senin (6/9/2021) sore.
Madiunpos.com, PONOROGO -- Seorang nenek-nenek di Desa Kesugihan, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, ditemukan meninggal dunia di kamar tidurnya, Senin (6/9/2021) sore. Nenek-nenek bernama Tuminah itu diduga dubunuh oleh cucunya dengan cara yang sadis.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Jeifson Sitorus, mengatakan pelaku yang diduga membunuh wanita berusia 75 tahun itu adalah Risky Putra Pratama, 22. Risky ini merupakan cucu korban dan sedang mengalami gangguan jiwa.
Jeifson mengatakan korban meninggal dunia setelah dibacok menggunakan cangkul oleh Risky. Saat dipergoki, Risky masih memegang cangkul dengan kondisi ada darah.
Tenggelam saat Cari Ikan di Sungai, Bocah di Ponorogo Meninggal
“Aksi itu diketahui ibu pelaku, Lamirah. Saat itu, Lamirah mengetahui anaknya berada di samping korban,” kata dia.
Setelah melakukan pembacokan itu, pelaku kemudian keluar dari rumah dan membuang cangkut tersebut di samping rumah. Pelaku kemudian pergi meninggalkan rumah tersebut. Kemudian pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Pulung.
Sebelumnya, ibu pelaku sempat meminta tolong kepada saksi Winoto untuk mendatangani rumah korban. Hal ini karena gangguan jiwa pelaku sedang kambuh.
Jokowi Bakal Resmikan Waduk Bendo Ponorogo dan Gedung PNM, Ini Jadwalnya
“Tetapi saat saksi Winoto mendatangi rumah korban malah diusir oleh pelaku,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan petugas, kondisi kepala korban mengalami luka yang cukup parah.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Ponorogo Masuk dalam 20 Daerah Rawan Politik Uang di Pemilu 2024
- Perhatian! Bupati Ponorogo Minta ASN & Kades Tak Gunakan Elpiji 3 Kg
- Tak Transparan soal Penanganan Kasus Pungli PTSL, Warga Demo Kejari Ponorogo
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
- Ada Puluhan Event, Grebeg Suro Ponorogo Bakal Digelar Selama Sebulan Lebih
- Baru Enam Bulan, Target PAD 2023 di Telaga Ngebel Ponorogo Nyaris Terlampaui
- Aniaya Junior hingga Meninggal, 2 Santri Pondok Gontor Divonis 8 dan 4 Tahun Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.