SAMPAH MADIUN : Warga Madiun Ingin Denda dan Sanksi Fisik Pembuang Sampah Sembarangan

SAMPAH MADIUN : Warga Madiun Ingin Denda dan Sanksi Fisik Pembuang Sampah Sembarangan Sosialisasi Perda Sampah bersanksi menyapu 500 m di Kota Kediri, Minggu (6/12/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Prasetia Fauzani)

    Sampah Madiun diharapkan sebagian warga dicegah dengan sanksi tegas bagi pembuang sampah sembarang seperti di Kota Kediri, Jawa Timur (Jatim).

    Madiunpos.com, MADIUN — Pengguna akun Facebook Paijah Golek Bojo membagikan tautan video di grup Facebook Paguma (Paguyuban Madiun), Senin (14/12/2015). Video yang diunggah fanpage Facebook NET Mediatama Indonesia tersebut menampilkan aksi warga yang mengatasnamakan diri sebagai Pendekar Kebersihan Kota Kediri sedang menyosialiasaikan penerapan Perda tentang Pengelolaan Sampah mulai 2016.

    Perda Kota Kediri tentang Pengelolaan Sampah tersebut salah satunya secara jelas mengatur berat hukuman yang diberikan kepada siapa saja yang membuang sampah secara sembarangan. Pelaku buang sampah sembarangan di Kota Kediri akan dihukum denda Rp200.000 atau menyapu jalan sepanjang 500 m. Peraturan baru itu diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran warga untuk hidup bersih dan sehat.

    "Kota Madiun kapan geh...," tulis Paijah Golek Bojo menyertai unggahan video aksi Pendekar Kebersihan Kota Kediri mengampanyekan penerapan perda baru tentang pengelolaan sampah Kota Kediri itu.

    Pantauan Madiunpos.com di Facebook, Selasa (15/12/2015) pagi, tautan video yang diunggah Paijah Golek Bojo telah disukai 13 pengguna akun Facebook dan mendapat empat komentar. Sebagian besar komentar mengutarakan keinginan agar Kota Madiun segera menerapkan aturan jelas mengenai pengelolaan sampah.

    Pengguna akun Facebook Heru Sa Dewo mengaku pesimistis penerapan sanksi tegas bagi pembuang sampah sembarangan bisa diterapkan di Kota Madiun. Nyatanya, kata dia, arena Car Free Day (CFD) Madiun selalu kotor. "Kapan di Madiun? CFD n Taman Demangan...," tulis Heru Sa Dewo di dalam kolom komentar.

    Sementara itu, pengguna akun Facebook Gendhis Ambarwati menginginkan agar Kota Madiun segera menerapkan peraturan pengelolaan sampah seperti yang bergulir di Kota Kediri. "Madiun gek ndang wae...," tanggap Gendhis Ambarwati terkait masalah kebersihan lingkungan.

     

    KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
    KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.