SANITASI LINGKUNGAN : Hiii… Warga Ratusan Desa di Bojonegoro Buang Air Sembarangan

SANITASI LINGKUNGAN : Hiii… Warga Ratusan Desa di Bojonegoro Buang Air Sembarangan Pengambilan sampel air Bengawan Solo untuk diperiksa Pusat Jasa Tirta Jatim, Selasa (30/6/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Siswowidodo)

    Sanitasi lingkungan Bojonegoro masih dirundung masalah karena ratusan desa di kabupaten ini belum bebas warga yang buang air sembarangan.

    Madiunpos.com, BOJONEGORO — Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur mengakui wilayah ini masalah dirundung sanitasi lingkungan karena adanya warga yang buang air sembarangan. Masih ada 263 dari 430 desa dan kelurahan di kabupaten ini yang belum bebas open defecation free (ODF) atau buang air sembarangan.

    "Warga masih buang air sembarangan di sekitarnya, di sungai-sungai, di dekat rumahnya, termasuk di sepanjang Bengawan Solo," kata Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro Sunhadi, di Bojonegoro, Sabtu (19/12/2015).

    Lebih lanjut ia menjelaskan warga di 263 desa dan kelurahan yang belum bebas open defecation free (ODF) alias buang air sembarangan itu tidak semua memiliki jamban. "Kepemilikan jamban di desa yang belum bebas ODF berkisar 80%-90% dari jumlah seluruh warga," jelas dia.

    Menurut dia, salah satu persyaratan desa bebas ODF, yaitu warga di desa setempat yang memiliki jamban minimal sudah 95%. "Baru ada dua kecamatan yang desanya sudah bebas ODF, salah satunya Kecamatan Dander," ucapnya.

    Dipicu Faktor Ekonomi
    Lebih lanjut ia menjelaskan penyebab warga belum memiliki jamban, antara lain, faktor ekonomi dalam pembuatan jamban, selain kebiasaan buang air sembarangan yang sudah berjalan lama.

    Oleh karena itu, lanjut dia, dibutuhkan peran berbagai kalangan masyarakat untuk mendorong warga bisa memiliki jamban permanen. Prioritas penghapusan ODF, difokuskan ke rumah tangga yang memiliki jamban semipermanen, dan yang masih menumpang ke rumah tetangga.

    Cara itu, katanya, dipilih karena masyarakat pemilik jamban semipermanen maupun yang masih numpang memiliki kesadaran untuk menggunakan tempat buang air besar secara khusus dan tidak di sembarang tempat. "Dinkes selalu memberikan penghargaan berupa sertifikat kepada desa yang sudah bebas ODF," jelas dia.

    Dianggarkan di APBDes
    Ia optimistis semua desa dan kelurahan di daerahnya akan bisa cepat bebas ODF, kalau saja desa bisa mengalokasikan pengadaan jamban kepada warganya yang kurang mampu melalui APBDes. "Sejak 2015 desa bisa memasukkan pengadaan jamban di dalam APBDes," ucapnya.

    Namun, katanya, alokasi anggaran di dalam APBDes untuk pengadaan jamban tidak semuanya utuh untuk setiap rumah tangga, sebagai usaha mendorong warga memiliki kesadaran memiliki jamban.

    "Warga juga harus berpartisipasi dalam pengadaan jamban, agar merasa ikut memiliki. Sepanjang juga ada kesadaran desa memasukkan pengadaan jamban di dalam APBDes, maka dengan cepat semua desa/kelurahan bisa bebas "ODF"," katanya, menegaskan.



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.