SATWA LANGKA : Hebat! Polisi Juga Ayomi Satwa Dilindungi!
Satwa langka juga menjadi perhatian polisi, selain masyarakat yang harus mereka lindungi, ayomi dan layani.
Madiunpos.com, SURABAYA — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ternyata bukan hanya mengabdikan diri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Karena melaksanakan pula fungsi penegakan hukum, maka polisi ternyata juga melindungi dan mengayomi satwa langka.
Setidaknya, demikianlah yang tercermin dari tindakan aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) sebagaimana dilaporkan Kantor Berita Antara, Jumat (13/2/2015). Mereka membongkar sindikat penjualan satwa liar yang dilindungi undang-undang di wilayah Dusun Benteng, Kecamatan Ungu, Madiun.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono di Surabaya, Jumat, mengatakan penjualan satwa langka dilindungi UU di Madiun itu dilakukan dalam bentuk satwa yang sudah diawetkan. Satwa langka dilindungi UU hasil pengawetan dari Madiun itu dipasarkan melalui Internet.
Pengungkapan kejahatan terhadap satwa langka di wilayah Madiun dan Ponorogo oleh aparat Polda Jatim itu didasarkan polisi pada laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas penjualan satwa dilindungi UU. Demi upaya pengembangan kasus, polisi pun tak ragu-ragu menyamar menjadi pembeli satwa langka awetan itu.
Harga Jutaan Rupiah
Hasilnya, menakjubkan! Jajaran Polda Jatim berhasil menyita seekor harimau sumatra yang diawetkan dalam kondisi utuh sebagai barang bukti. Ada pula kulit seekor harimau lainnya. Ada juga satu tengkorak dari kepala harimau dan satu kepala rusa dalam kondisi diawetkan. Selanjutnya, masih ada pula seekor penyu sisik yang diawetkan dalam keadaan utuh.
"Saat menyamar jadi pembeli, satwa itu dijual dengan harga antara Rp25 juta hingga Rp45 juta, atau tergantung jenis dan kondisi satwa, apakah utuh atau hanya bagian-bagian tubuhnya, seperti kulit, kepala serta tengkorak saja," ungkap Kombes Pol Awi Setiyono.
KLIK dan LIKE di sini untuk update informasi Madiun Raya.
Editor : Rahmat Wibisono
Baca Juga
- Miris, Lutung Jawa ini Dibunuh Hanya Menyisakan Kepala di Hutan Dau Malang
- Selamatkan Satwa Langka, Pemkab Ponorogo Didesak Bangun Penangkaran Burung Merak
- SATWA LANGKA : Seekor Elang Jawa Dilepas di Gunung Picis Ponorogo
- SATWA LANGKA : Miliki 2 Buaya dan Merak Hijau, PNS Magetan Ditangkap Polisi
- SATWA LANGKA : BKSDA Jatim Gagalkan Pengiriman 2.711 Burung ke Jakarta
- KEMARAU 2015 : Kemarau Panjang, Satwa Kehausan, Perburuan Merajalela…
- SATWA LANGKA : Jual Satwa Langka Awetan di Madiun, 3 Orang Ditangkap
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.