Sekolah Zona Oranye dan Kuning Jatim Boleh Buka, Zona Merah Belajar di Rumah
Kepala Dindik Jatim, Wahid Wahyudi, membolehkan kegiatan sekolah tatap muka di zona oranye dan kuning dengan syarat tertentu pada semester genap tahun ajaran sekolah 2020/2021.

Madiunpos.com, SURABAYA-Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur membolehkan kegiatan sekolah tatap muka di zona oranye dan kuning dengan syarat tertentu pada semester genap tahun ajaran sekolah 2020/2021. Namun untuk zona merah, Dindik Jatim masih belum merekomendasikan.
"Jatim sudah mulai uji coba pembelajaran tatap muka SMA/SMK mulai 18 Agustus. Secara periodik kita lakukan evaluasi dan hasilnya baik. Sekarang masih dilakukan uji coba. Di Januari awal, semester genap, kebijakan sekolah tatap muka di Jatim akan melihat kondisi masing-masing daerah. Tidak diperlakukan rata dan disesuaikan kondisi Covid-19," ujar Kepala Dindik Jatim, Wahid Wahyudi, di Surabaya, Rabu (30/12/2020).
Wahid menjelaskan saat ini untuk kabupaten/kota di Jatim yang berstatus zona hijau, kuning, dan oranye sudah diperbolehkan menggelar sekolah tatap muka. Apalagi, uji coba sudah dilakukan sejak Agustus 2020 lalu.
Hiii...Ular Kobra Datangi di Kantor DPRD Situbondo
Untuk kapasitasnya, Wahid menyebut zona kuning maksimal 50 persen siswa. Zona oranye maksimal 25 persen siswa. Lalu bagaimana dengan zona merah?
"Untuk Januari 2021, kalau kondisi belum membaik, dan sama seperti sekarang ini, maka kita belum mengadakan peningkatan kapasitas dari jumlah siswa yang tatap muka. Dan zona merah belum direkomendasikan," terangnya.
Meski Mendagri telah mengeluarkan surat keputusan bersama empat menteri (Menkes, Menag, Mendagri, Mendikbud) terkait penyelenggaraan pembelajaran tatap muka, Wahid menyebut, izin kegiatan itu juga diperlukan dari Satgas Covid-19 masing-masing kabupaten/kota.
Dokter FK Unair kembali Meninggal karena Positif Covid-19
Sudah Siap
"Bu Gubernur Jatim sudah berkirim surat ke kepala daerah, syarat SMA/SMK menggelar tatap muka harus dapat rekomendasi dari Satgas kab/kota yang diketuai bupati/wali kota. Harus dengan persetujuan kepala daerah. Kedua harus disetujui orang tua juga. Kalau orang tua gak setuju, tidak apa-apa siswa belajar di rumah. Jadi di Jatim ini ada dua model belajar, ada tatap muka dan jarak jauh/daring. Kemungkinan besar Januari ini masih dilakukan model itu," bebernya.
Dia menambahkan, meski tidak semua bisa menggelar belajar tatap muka, namun sekolah telah siap apabila sewaktu-waktu kegiatan belajar secara normal diberlakukan kembali.
"Untuk pembelajaran SMA/SMK di Jatim semua sudah siap baik sarana pra sarana dan SOP-nya. Tinggal menyesuaikan kondisinya [Covid-19 di daerah]," pungkasnya.
Rp21 Miliar di 2021 untuk Lengkapi Fasilitas IGD Terpadu RSUD Caruban Madiun
Editor : Haryono Wahyudiyanto
Baca Juga
- Sesi Pertama: Bupati Trenggalek, Ponorogo, Situbondo, Sumenep, Ngawi, dan Banyuwangi, Dilantik
- Jatim Terbebas dari Zona Merah Covid-19, Satgas: Jangan Kendur!
- Wali Kota Mojokerto Nekat Izinkan Sekolah Tatap Muka SD-SMP
- Waduh, Orang Depresi dan Mengamuk di Kota Probolinggo Meningkat
- Libur Panjang, Penumpang di Terminal Purabaya Malah Turun Drastis
- Pakar Epidemiologi Sebut PPKM Mikro Bisa Jadi Bom Waktu, Kok Bisa?
- 210 RT di Jatim Masuk Zona Merah, Kota Madiun Terbanyak
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.