Seusai Jual HP, Wanita di Banyuwangi Pura-Pura Kejambret, Ada Apa?

Tersangka mengaku telah menjadi korban penjambretan. Barang yang diambil adalah sebuah handphone milik tersangka

Seusai Jual HP, Wanita di Banyuwangi Pura-Pura Kejambret, Ada Apa? Jumpa pers Polresta Banyuwangi (Ardian Fanani/detikcom)

    Madiunpos.com, BANYUWANGI -- Seorang wanita di Banyuwangi nekat membuat laporan palsu seusai jual handphone (HP). Ia mengaku jadi korban penjambretan agar tidak dimarahi sang suami.

    Wanita itu berinisial SN, 35,warga Desa Kajarharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi. Kepada petugas, tersangka melaporkan aksi penjambretan yang dialaminya di sebuah daerah di Kecamatan Glenmore. Laporan ini dibuat pada 3 Mei 2020.

    Gadis Cantik Asal Sampang Ditangkap Polisi, Saat Asyik Nyabu

    "Tersangka mengaku telah menjadi korban penjambretan. Barang yang diambil adalah sebuah handphone milik tersangka," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin, Rabu (10/6/2020).

    Padahal handphone itu sebetulnya dijual tersangka ke sebuah konter di wilayah tersebut. Polisi kemudian melakukan cross-check atas laporan itu.

    Tersangka tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya. Tersangka mengaku uang hasil penjualan ponsel itu kemudian pakai membayar utang kepada tetangganya.

    Viral, Foto Biaya Perawatan Pasien Covid-19 yang Mencapai Puluhan Juta Rupiah

    "Tersangka mengaku membuat laporan palsu karena takut dengan suaminya karena memiliki utang ke tetangga. Total utang sekitar Rp 2,5 juta," tambahnya.

    Polisi akhirnya mengamankan wanita itu. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa lembar tertanggal 3 Mei 2020 dan sebuah ponsel OPPO A3S warna merah.

    Pandemi Covid-19 Bikin Anggaran Pilkada Ponorogo 2020 Membengkak

    "Kami jerat dengan Pasal 14 UU RI No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Pasal 220 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," pungkasnya.



    Editor : Arif Fajar Setiadi

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.