SITUS ISLAM MADIUN : Inilah Masjid Peninggalan Sosok Yang Disegani Para Raja Keraton Surakarta

SITUS ISLAM MADIUN : Inilah Masjid Peninggalan Sosok Yang Disegani Para Raja Keraton Surakarta Masjid Sewulan, sebuah masjid peninggalan Bagus Harun, sosok yang berjasa besar dalam pengembalian Kejayaan Keraton Surakarta dari pemberontak. (dok.istimewa/seratusnegara.blogspot.com)

    Situs Islam di Madiun banyak menguak sejarah masa lampau tentang dinasti mataram era Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Salah satunya ialah Masjid Sewulan, sebuah masjid yang didirikan oleh Bagus Harun, sosok berjasa besar dalam pengembalian kejayaan Keraton dari tangan pemberontak.

    Madiunpos.com, MADIUN—Masjid Sewulan berada di Desa Sewulan, Kecamatan Dagangan Madiun, sekitar 12 km dari Kota Madiun. Masjid ini dilindungi oleh Dinas Kepurbakalaan dan dimasukan dalam situs yang wajib dilestarikan.

    Masyarakat lebih mengenal pendiri Masjid dan Pondok dengan nama Kyai Basyariah. Nama ini merujuk pada sosok Bagus Harun, putera Adipati Ponorogo Bogel Kesambi. Ia juga murid kesayangan Kyai Ageng Besari, seorang kiai ternama di Ponpes TegalSari, Ponorogo.

    Awal berdirinya masjid ini bermula dari sebuah pemberontakan yang dipimpin pangeran Kuning atau Gerandi di Keraton Kartasura. Prahara yang disebut geger pecinan ini membuat Raja Pakubuwono II mengungsi ke arah Ponorogo dan menuju Pondok Pesantren Tegalsari.

    Di sanalah, PB II meminta bantuan kepada Kyai Ageng Besari. Kiai Besari pun mengutus Bagus Harun untuk membantu menumpas para pemberontak yang dikenal sakti-sakti.

    Atas izin Allah, Bagus Harun bisa menyelesaikan tugasnya. Dan setelah keraton aman Sinuwun Pakubuono II kembali ke keraton. Sebagai bentuk penghargaan, Bagus Harun mendapatkan sebuah hadiah Payung Tunggul Nogo, meski ia menolaknya karena merasa tak pantas menerima hadiah itu. Raja pun merasa berhutang budi dan kagum dengan kemuliaan budi pekerti Bagus Harun.

    Singkat cerita, sekembalinya ke pondok Tegalsari, Bagus Harun disuruh mengembangkan agama Islam. Ia disuruh berjalan menuju utara ke arah Madiun dan sebelum 30 hari (sebulan; sewulan ; bahasa Jawa) tidak boleh berhenti. Dan tepat 30 hari mendapatkan tempat di daerah Dagangan wilayah Madiun bagian selatan.



    Editor : Aries Susanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.