Tabrak 2 Orang Hingga Meninggal di Jalan Tol Madiun, Sopir Truk Kontainer Jadi Tersangka

Polres Madiun telah menetapkan sopir truk kontainer sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari di Jalan Tol Madiun-Surabaya KM 622.180 A, tepatnya di Desa Klumutan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.

Tabrak 2 Orang Hingga Meninggal di Jalan Tol Madiun, Sopir Truk Kontainer Jadi Tersangka Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo, menunjukkan truk kontainer yang menabrak dua orang hingga meninggal di Jalan Tol Madiun-Surabaya, Rabu (26/1/2022). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)
    Madiunpos.com, MADIUN -- Polres Madiun telah menetapkan sopir truk kontainer sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari di Jalan Tol Madiun-Surabaya KM 622.180 A, tepatnya di Desa Klumutan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Dalam kecelakaan itu, dua orang meninggal dunia.

    Sopir truk kontainer yang jadi tersangka dalam kecelakaan ini adalah Sukiman, 51, warga Desa Taraban, Kecamatan Pagoyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

    Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo, mengatakan sopir truk kontainer berpelat nomor B 9110 UEW itu ditangkap di pool truk yang ada di Krian, Kabupaten Sidoarjo, pada Selasa (25/1/2022). Setelah itu, pengemudi truk dibawa ke Mapolres untuk diperiksa. Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari.

    Anton menuturkan setelah kejadian kecelakaan itu, polisi langsung melakukan pengejaran. Petugas memeriksa CCTV yang ada di sepanjang jalan tol dan di beberapa lokasi. Pelaku diduga keluar dari Exit Tol Nganjuk.

    "Dari CCTV Exit Tol Nganjuk diketahui truk tersebut berbelok ke arah Nganjuk. Dari hasil CCTV di Exit Tol Nganjuk, ditemukan fakta bahwa truk tersebut milik perusahaan yang bermarkas di Jakarta Utara," jelas dia kepada wartawan di Mapolres setempat, Rabu (26/1/2022).

    Anton menyampaikan polisi pun berkoordinasi dengan perusahaan tersebut untuk melacak keberadaan truk kontainer yang dikemudikan tersangka. Selain itu, petugas pun masih terus melakukan penyisiran di sepanjang jalan ke arah Surabaya.

    "Kami juga melihat kamera CCTV yang berada di Hotel Front One Ratu Nganjuk untuk melihat posisi truk. Ternyata truk itu terlihat berjalan terus ke arah Terminal Nganjuk," jelasnya.

    Setelah dilakukan pelacakan, kata dia, truk tersebut ternyata berada di pool truk milik perusahaan di Krian, Kabupaten Sidoarjo. "Kami kemudian berkoordinasi dengan rekan-rekan lalu lintas di wilayah Sidoarjo untuk mengamankam sopir dan truk itu," kata kapolres.

    Dari hasil pengecekan kendaraan truk kontainer itu, ditemukan bekas ceceean daging dan darah pada bagjan dalam ban truk. Kaca spion truk juga sudah terpasang yang baru, tetapi tidak sesuai dengan ukuran yang asli.

    Di lokasi kejadian, polisi menemukan kaca spion yang terjatuh. Kaca spion yang jatuh ini kemudian menjadi bekal untuk mengejar pelaku tabrak lari.

    "Saat ini sopir truk itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Mapolres Madiun untuk keperluan penyidikan," jelas dia.

    Sopir truk kontainer ini meninggalkan lokasi kecelakaan setelah menabrak dua orang di Jalan Tol Madiun-Surabaya.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.