Tahun Ajaran Baru Dimulai, KPAI Keluarkan 5 Rekomendasi

KPAI mengeluarkan lima rekomendasi terkait tahun ajaran baru 2020-2021 yang dimulai hari ini.

Tahun Ajaran Baru Dimulai, KPAI Keluarkan 5 Rekomendasi Ilustrasi-- Kegiatan di sekolah. (okezone.com)

    Madiunpos.com, JAKARTA -- Tahun ajaran baru 2020-2021 dimulai per hari ini, Senin (13/7/2020). Sebagian sekolah memutuskan masih menerapkan metode pembelajaran secara daring (online) dengan sebagian kecil lainnya sudah berani menggelar pembelajaran secara tatap muka.

    Terkait hal tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan lima rekomendasinya dalam tahun ajaran baru. Mereka mengeluarkan lima rekomendasi agar keselamatan siswa dari bahaya penularan Covid-19 terjamin.

    Seperti disampaikan komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, rekomendasi pertama adalah pihaknya mengingatkan pemerintah kabupaten/kota, atau provinsi yang akan membuka sekolah harus menggunakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri sebagai dasar hukumnya.

    Skenario New Normal di Bidang Pendidikan

    "Semua ketentuan dalam SKB tersebut wajib dipatuhi dan tidak boleh disimpangi," kata Retno, seperti dikutip dari Okezone.com.

    Rekomendasi kedua, ketika daerah membuka sekolah padahal masih zona merah, maka gugus tugas Covid-19 di daerah tersebut wajib menolak tegas. Jika ada daerah yang memaksa buka sekolah padahal belum zona hijau, maka gugus tugas Covid-19 wajib meminta sekolah ditutup kembali.

    Harus Dimulai dari SMA

    Ketiga, ketika sudah zona hijau, namun daerah membuka sekolah untuk jenjang SD terlebih dahulu. Padahal seharusnya dimulai pada jenjang SMA dan SMP, maka gugus tugas covid-19 juga wajib untuk menolaknya.

    Wilayah Zona Hijau Boleh Laksanakan KBM Secara Tatap Muka, Tapi..

    "Keempat, ketika sekolah akan dibuka, akan tetapi infrastruktur kenormalan baru dan sanitasi sekolah belum memadai, maka tunda masuk sekolah meski sudah zona hijau," terangnya.

    Kelima, politik anggaran harus diarahkan ke pendidikan untuk mendukung penyiapan infrastruktur new normal dan pelatihan guru.

    Dari hasil pengawasan KPAI di 14 sekolah di jenjang SMP dan SMA/SMK, baru sekitar 20% saja sekolah yang sudah siap menghadapi new normal. Ini dilihat dari aspek infrastruktur seperti ketersediaan wastafel, pengukur suhu, sabun, tisu, dan penyiapkan kelas. 14 Sekolah yang ditelesuri KPAI tersebut berada di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Utara, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, dan Kabupaten Bogor, dan Kota Tangsel serta Kota Tangerang.

    KBM dan Tahun Ajaran Baru Dimulai 13 Juli 2020



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.