Kategori: News

Tak Pakai Masker, 25 Orang di Surabaya Disanksi Kerja Sosial di Liponsos

Madiunpos.com, SURABAYA -- Sebanyak 25 orang yang kedapatan tidak memakai masker dan tidak membawa kartu identitas penduduk saat berada di tempat umum kena sanksi melakukan kerja sosial. Mereka harus kerja sosial di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih, Kota Surabaya, Jawa Timur, Minggu (28/6/2020).

Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya Eddy Christijanto, mereka kedapatan melanggar protokol kesehatan. Yakni saat aparat kepolisian dan Satpol PP menggelar razia di kawasan jalan protokol dan pusat keramaian Kota Surabaya pada Sabtu (27/6) malam hingga Minggu dini hari.

"Kami mengamankan 25 orang tak memakai masker dan tidak membawa identitas. Mereka pada Minggu pagi tadi dikirim ke Liponsos Keputih. Sampai di sana mereka membantu membersihkan sampah di lapangan," katanya.

Santri di Pacitan Bagi-Bagi Ramuan Herbal

Selain membersihkan sampah, menurut dia, orang-orang yang melanggar Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 28 tahun 2020 tentang Tatanan Normal Baru itu harus membantu petugas menyajikan makanan untuk orang dengan gangguan jiwa di Liponsos Keputih.

Ia mengatakan bahwa setelah menjalankan kerja sosial, mereka diminta membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulang pelanggaran dan kemudian diperbolehkan pulang.

202 Pesepeda Malam Tak Bermasker di Surabaya Kena Razia

Mengaku Kapok

Menurut Eddy, orang-orang yang kedapatan tidak memakai masker saat berada di tempat umum kebanyakan mengaku lupa membawa masker.

Dia berharap hukuman melakukan kerja sosial bisa menjadi pengalaman berharga bagi mereka. Sehingga meningkatkan kesadaran mereka menjalankan protokol kesehatan untuk menghindari penularan Covid-19.

"Sehingga mereka akan lebih bisa menjaga kesehatannya dengan memakai masker dan mengkampanyekan kepada keluarganya, tetangganya, untuk selalu memakai masker demi kesehatan," katanya.

Bentrokan Mahasiswa-Polisi Saat Demo Galian C di Pamekasan, Berakhir Damai

Ia menjelaskan kebanyakan dari pelanggar protokol kesehatan yang dikirim ke Liponsos Keputih untuk melakukan kerja sosial bisa melayani para penghuninya.

"Setelah kita tanya kesan-kesannya, mereka terharu ternyata masih ada warga yang seperti itu. Mereka berterima kasih bisa masuk ke situ, karena baru pertama kali masuk ke situ," ujarnya.

"Mereka menyampaikan tidak akan mengulangi lagi dan kapok. Kalau mereka masih melanggar lagi akan kita hukum lagi seperti itu. Tujuan kita kan edukasi wisata sosial, karena wisata tidak harus ke pantai tapi juga ke tempat-tempat orang seperti ini akan lebih mengena ke hati mereka," ia menambahkan.

Arif Fajar Setiadi

Dipublikasikan oleh
Arif Fajar Setiadi

Berita Terkini

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

17 jam ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

2 hari ago

Pegadaian Geber Promo via Aplikasi Digital Pegadaian, Cek Cara Dapatkannya

Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More

2 hari ago

Inovasi Emas Pegadaian Buahkan Hasil: Layanan Bank Emas Cetak Kinerja Gemilang

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mencetak pencapaian luar biasa dalam perjalanan transformasi bisnisnya, dengan mencatatkan… Read More

2 minggu ago

Komitmen Kerja Sama Strategis Pegadaian dengan Universitas Indonesia, Ruang Kreatif Kompak Guyub Bahagia Diresmikan

Madiunpos.com, DEPOK – PT Pegadaian terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ekosistem pendidikan di Indonesia dengan… Read More

2 minggu ago

Perluas Akses Pembiayaan untuk Sektor Alih Daya, Pegadaian & ABADI Jalin Kerja Sama Strategis

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali memperkuat komitmennya dalam memperluas akses layanan keuangan produktif dengan… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.