202 Pesepeda Malam Tak Bermasker di Surabaya Kena Razia
Ratusan pesepeda malam di Surabaya kena razia. Mereka tidak menggunakan masker dan tidak membawa kartu identitas.
Madiunpos.com, SURABAYA -- Ratusan pesepeda malam di Surabaya kena razia masker dalam penerapan Pop Up Bike Line di Jalan Tunjungan. Mereka tidak menggunakan masker dan tidak membawa kartu identitas.
Sejumlah petugas gabungan dari polisi, Dishub, dan Satpol PP Kota Surabaya saling berbagi peran dalam penerapan Pop Up Bike Line. Polisi mengatur arus lalu lintas dan menindak pengguna motor dan mobil yang melakukan pelanggaran.
Petugas Dishub memberikan sosialisasi bagi pengguna sepeda angin. Sedangkan petugas Satpol PP melakukan penindakan di tempat pesepeda yang tidak menggunakan masker. Bahkan puluhan orang dan sepeda juga turut diangkut dengan mobil truk milik Satpol PP. Mereka melanggar tidak membawa KTP serta tidak menggunakan masker.
Update Covid-19 Jatim!Pasien Sembuh Mencapai 3.720 Pasien
Danton Satpol PP Mario mengatakan, pihaknya membatu polisi dan Dishub untuk menyeleksi dan melakukan penindakan kepada pesepeda yang melanggar protokol kesehetan, yang telah diatur dalam Perwali No 28 Tahun 2020.
"Menyeleksi pengguna sepeda yang melewati Jalan Tunjungan, yang tidak memakai masker kita pinggirkan dan kita beri arahan. Yang di bawah umur kita beri sanksi nyanyi atau nyapu. Sedangkan yang dewasa, bagi mereka yang tidak memiliki identitas atau KTP dan tidak memakai masker, kita bawa ke Mako Satpol PP. Sedangkan yang membawa KTP dan tidak memakai masker kita sita KTP-nya," kata Mario, Sabtu (27/6/2020) malam.
Santri di Pacitan Bagi-Bagi Ramuan Herbal
Tidak Tahu
Ia menambahkan, dalam penindakan di Jalan Tunjungan ada 202 pelanggar. Rinciannya, 15 orang yang tidak membawa KTP, 14 orang yang disita KTP-nya dan 173 orang tidak memakai masker. Karena di bawah umur, mereka diberi sanksi menyanyi dan menyapu.
"Tadi 15 orang kita angkut dengan sepedanya dan kami bawa ke Mako Satpol PP," lanjut Mario seperti diberitakan Detik.com.
Salah seorang pelanggar, M Nur Abadi, 22, mengaku masker yang dia bawa jatuh. Sehingga waktu melintas di Jalan Tunjungan kena razia petugas.
Ambulans Digunakan Untuk Angkut Kambing, Wabup Lumajang Geram
"Tadi masker jatuh. Mau beli tidak ada. Tadi diberi sanksi KTP disita, 14 hari kemudian diminta mengambil di kantor Satpol PP di belakang balai kota," ujar Nur Abadi.
Ia juga mengaku tidak mengetahui aturan protokol kesehatan yang telah diatur dalam Perwali No 28 Tahun 2020. "Bagus. Tidak akan mengulangi lagi," pungkas Nur Abadi.
Editor : Arif Fajar Setiadi
Baca Juga
- Terjaring Razia Masker, Pria Ini Malah Ngamuk Ancam Ingin Hancurkan Dunia
- 5 Sanksi Warga Tak Pakai Masker di Beberapa Daerah Ini Terbilang Aneh, Ada Yang Berdoa di Kuburan
- Ada-Ada Saja, Pria di Sidoarjo Ini Pura-Pura Pingsan saat Didenda Rp200.000 karena Tak Pakai Masker
- Tak Tahu Malu, Jaksa Muda Ini Melawan Petugas Saat Terjaring Razia Masker di Surabaya
- Bikin Kapok! 54 Warga Sidoarjo Dihukum Ngaji di Kuburan Pasien Covid-19
- Langgar Protokol Kesehatan, 181 KTP Warga Blitar Disita dan 28 Tempat Usaha Ditegur
- Tak Pakai Masker, 25 Orang di Surabaya Disanksi Kerja Sosial di Liponsos
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.