TATA KOTA MADIUN : PKL Jl. Batanghari Emoh Digusur Satpol PP, Lapak Dibongkar Sendiri

TATA KOTA MADIUN : PKL Jl. Batanghari Emoh Digusur Satpol PP, Lapak Dibongkar Sendiri PKL Jl. Batanghari, Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur (Jatim) membongkar lapak berjualan masing-masing, Minggu (6/12/2016). Mereka membongkar lapak sebelum petugas Satpol PP Kota Madiun datang ke Jl. Batanghari untuk melakukan pembersihan kawasan secara paksa. (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Madiunpos.com)

    Tata Kota Madiun disikapi Kantor Satpol PP dengan rencana penertiban lapak berjualan di Jl. Batanghari, Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman.

    Madiunpos.com, MADIUN – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Jl. Batanghari, Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur (Jatim) secara mandiri membongkar lapak berjualan masing-masing, Minggu (6/12/2015).

    Salah seorang PKL, Dewi, 45, mengatakan para PKL tidak bisa mempertahankan keinginan untuk tetap berjulan di Jl. Batanghari. Menurut dia, petugas Satpol PP Kota Madiun mengancam akan membongkar paksa lapak berjualan apabila para PKL tidak segera berbenah dan pindah. Dewi menyebut PKL di Jl. Batanghari kahawatir petugas Satpol PP melenyapkan atau mengambil berbagai perkakas di dalam lapak berjualan.

    “Kami terpaksa menerima kebijakan pemerintah untuk membongkar lapak berjualan. Kami mulai membersihkan lapak masing-masing. Kami tidak ingin lapak berjualan dibongkar paksa petugas hingga tidak ada perkakas yang bisa dimanfaatkan kembali,” kata Dewi kepada Madiunpos.com di sela-sela membongkar lapak berjualannya yang berupa bangunan semi permanen, Minggu.

    Dewi menyampaikan PKL di Jl. Batanghari awalnya kompak menolak kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun yang hendak membongkar lapak berjualan mereka. Dia menyampaikan PKL telah melakukan beragam upaya untuk mempertahankan keputusan agar tidak sampai pindah berjualan karena khawatir kehilangan pelanggan yang rata-rata sudah digaet selama lebih dari 25 tahun (th).

    “Kami khawatir jika nanti pindah, pelanggan hilang, sedangkan pemerintah pasti akan menarik retribusi lebih besar setiap hari. Kami berharap pemerintah membangun selter baru [di Jl. Batanghari] yang menurut mereka baik atau dikatakan tidak mengganggu masyarakat,” kata Dewi mengomentari kegiatan tata Kota Madiun.

    74 PKL
    Saat dimintai tanggapan, Kasi Ketertiban Umum Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Kantor Satpol PP Kota Madiun, Sadeli, mengatakan 74 PKL di Jl. Batanghari seharusnya membongkar lapak berjualan paling lambat pada Kamis (3/12/2015) lalu. Namun, lanjut dia, PKL tidak mematuhi pemberitahuan tersebut. Sadeli menyampaikan kawasan Jl. Batanghari harus bersih dari lapak berjualan mulai Senin (7/12/2015).

    “Pembongkaran lapak berjualan di Jl. Batanghari untuk mendukung terciptanya RTH [ruang terbuka hijau] Kota Madiun. Keberadaan lapak yang menimbulkan aktivitas jual-beli juga membuat arus lalu lintas di Jl. Batanghari berubah macet dan semrawut. Lapak-lapak mesti dibongkar. Kami akan melakukan pembersihan besok [Senin],” jelas Sadeli.

    Saledi menyebut PKL di Jl. Batanghari bakal ditawari untuk pindah berjualan di Pasar Sri Jaya atau Pasar Joyo, dekat Pasar Burung Kota Madiun.

     

    KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
    KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.