TENAGA KERJA INDONESIA : Dispendukcapil Trenggalek Kerap Temukan Dokumen Palsu Calon TKI
Tenaga Kerja Indonesia ini terkait temuan dokumen palsu calon TKI oleh Dispendukcapil Trenggalek.
Madiunpos.com, TRENGGALEK - Praktik pemalsuan dokumen kependudukan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ataupun anggota keluarganya masih sering terjadi di Trenggalek, Jawa Timur.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Trenggalek kerap menemukan data administrasi kependudukan palsu yang diajukan calon maupun mantan TKI saat mengurus dokumen baru.
"Dokumen-dokumen pendukung untuk pembuatan KK [kartu keluarga] atau KTP biasanya dimanipulasi sedemikian rupa agar calon TKI bersangkutan bisa berangkat ke luar negeri," tutur Kepala Dispendukcapil Trenggalek Ekanto Malipurbo di Trenggalek, Kamis (28/4/2016).
Ekanto menduga praktik dan modus pemalsuan dokumen kependudukan calon TKI dilakukan oleh jaringan jasa pengerah tenaga kerja untuk memudahkan persyaratan administrasi menjadi TKI.
"Saat ditemukan kasus seperti itu, dokumen kami kembalikan dan pemohon diminta untuk membenahi berkas persyaratan dari awal," ujar dia.
Ekanto menerangkan terdapat beberapa indikasi pemalsuan dokumen, di antaranya jenis tulisan yang digunakan dalam dokumen tidak sesuai standar, nomor registrasi tidak terlacak serta perbedaan identitas antara dokumen satu dengan yang lainnya.
"Biasanya kami temukan pada saat mengurus KK, bahkan KK-pun terkadang bukan terbitan dari Dispendukcapil, sehingga untuk mengurus dokumen lanjutan, seperti akta kelahiran dan kematian tentu tidak bisa," katanya.
Ia memperkirakan, temuan kasus dokumen palsu bisa berkisar antara 10-25 kasus setiap bulannya. "Soal pemalsuannya, siapa pelaku dan siapa terlibat itu menjadi ranah kepolisian karena menyangkut tindak pidana. Bukan wewenang dispendukcapil untuk menyelidiki atau menelusuri hal itu," ujar dia.
Editor : Rohmah Ermawati
Baca Juga
- Terima Pesanan, Pemalsu Dokumen Asal Blitar Raih Omzet Rp1 Miliar
- KISAH INSPIRATIF : Berkat Aksi Sunarsih, Bisnis Ilegal Penyaluran TKI di Blitar Terbongkar
- Duh, 18 TKI Asal Jatim Terancam Hukuman Mati
- Disnaker Magetan Tolak 30 Permohonan Calon TKI, Ini Sebabnya
- Tiap Tahun, Seribuan Warga Ngawi Berangkat ke Luar Negeri sebagai TKI
- Menaker Sebut Tenaga Kerja Asing di Indonesia Capai 74.000 Orang
- TENAGA KERJA INDONESIA : Jumlah TKI Ilegal Asal Jatim di Luar Negeri Capai 7.000 Orang/tahun
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.