Terduga Teroris di Malang Sering Latihan Panahan
Warga Jl Melati Gang IIIA, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang tersebut dikenal gemar berlatih memanah.
Madiunpos.com, MALANG - Densus 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris di Malang, Jawa Timur, berinisial BS, 41. Warga Jl Melati Gang IIIA, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang tersebut dikenal gemar latihan panahan.
BS ditangkap di rumahnya. Petugas menyita sejumlah barang bukti pada Selasa (2/3/2021) siang. BS memiliki kebiasaan berlatih memanah di area tanpa bangunan tak jauh dari tempat tinggalnya.
"Suka berlatih, olahraga panah. Tidak sendiri, biasanya dengan banyak orang, waktunya sore hari," ungkap seorang pria yang tinggal tak jauh dari kediaman BS, saat ditemui detikcom.
Setia kepada AHY, Demokrat Jatim Tegaskan Tolak KLB
Menurutnya, tanah lapang di depan rumah terduga teroris itu merupakan salah satu spot untuk olahraga panah. Selain area belakang lembaga pendidikan tingkat TK sampai SMP yang berada di sebelah selatan dari kediaman BS.
"Biasanya depan rumahnya situ, kadang belakang sekolah itu tiap sore. Bagi kami aneh warga biasa suka olahraga panah karena seperti bukan atlet," beber pria tersebut.
Sebagai warga asli, dia banyak melihat aktivitas tak biasa yang dilakukan oleh BS bersama rekan-rekannya. Padahal, BS belum genap satu tahun menetap di rumah dengan pagar cat ungu tersebut.
Kritik Jalan Rusak, Seniman Trenggalek Berenang di Kubangan Jalan
Bisnis Kerajinan Kulit
"Saya sudah curiga sejak awal mereka menetap di sini. Aktivitasnya janggal, kayak memanah tadi, rutin setiap hari dilakukan. Walaupun itu dikatakan hanya olahraga atau hobi," tegasnya.
Sementara istri terduga teroris itu mengaku tak mengetahui letak kesalahan suaminya hingga harus ditangkap Densus. Ia juga mengakui BS jarang beraktivitas di luar rumah, dan lebih sibuk menggeluti bisnis kerajinan kulit, seperti perlengkapan memanah.
"Saya tidak tahu kesalahan suami saya apa, katanya mau dijelaskan ternyata dikatakan bahwa suami saya sudah tahu. Tapi yang dibawa itu hasil kerajinan suami saya, yang biasa untuk jualan itu. Yakni kebutuhan perlengkapan memanah," terang istri BS saat ditemui awak media.
Jualan Nasi Pecel Daun Jati, Mbah Simah Madiun Raup Rp600.000-Rp1 Juta/Hari
Perempuan berjilbab ini menambahkan petugas yang mengamankan suaminya mengaku dari Mabes Polri. Dirinya sempat ditunjukkan surat penggeledahan yang kemudian digunakan untuk menyita sejumlah barang hasil kerajinan kulit milik suaminya.
"Ngakunya dari Mabes tadi, ada surat penggeledahan dan dibuat menyita barang-barang hasil kerajinan suami saya," pungkasnya.
Editor : Haryono Wahyudiyanto
Baca Juga
- Terekam Kamera CCTV, Bocah Malang Meninggal Tertabrak Mobil saat Bersepeda
- Pantau Pemudik, Pemkot Malang Maksimalkan RT
- Densus Antiteror Tangkap Guru Silat di Malang
- Tanah Longsor di Malang, Seorang Warga Tertimbun
- Apes, Pencuri Motor di Kota Malang Tewas Terjatuh dari Atap Rumah
- Tes CPNS 2021 Sebentar Lagi, Catat Ini Formasinya
- Wow, Aremania Galang Dana untuk Korban Gempa Malang
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.