Terkait Semburan Lumpur di Surabaya, Wali Kota Risma Diminta Tetapkan Status Darurat
Dinas ESDM Jatim memintah Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, menetapkan status darurat terkait semburan lumpur di perumahan warga.
Madiunpos.com, SURABAYA -- Sudah dua pekan semburan minyak bercampur lumpur dan air di Perumahan Kutisari Indah Utara III Nomor 19 terus berlangsung. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim pun meminta Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, untuk menetapkan status darurat.
Kepala Dinas ESDM Jatim, Setiajit, mengatakan penetapan status darurat ini agar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim bisa mengambil langkah antisipasi, seperti dikutip dari detik.com.
Selain itu, Setiajit menyebut pihaknya berencana membuat separator untuk memisahkan kandungan lumpur, minyak, gas hingga air. Namun, anggaran pembuatan separator ini mencapai Rp150 juta.
Setiajit menyebut separator ini biasanya dibuat oleh mahasiswa dan akademisi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.
"BPBD bisa mengeluarkan anggaran untuk membangun separator ketika ada surat dari Wali Kota Surabaya yang menyatakan semburan lumpur itu darurat karena berada di tengah pemukiman warga," kata Setiajit di kantornya di Surabaya, Rabu (9/10/2019).
Tak hanya itu, Setiajit menyebut hari ini pihaknya akan mengirim surat ke Wali Kota agar segera menetapkan status darurat. Hal ini agar pembuatan separator bisa cepat dilakukan.
Jika Risma telah menetapkan status darurat, Setiajit mengatakan pihaknya akan membantu mengomunikasikan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim. Menurut Setiajit, separator merupakan salah satu langkah tepat dilakukan dalam waktu dekat.
"Ukuran separator tidak begitu besar. Dan itu sifatnya hanya sementara. Karena suatu saat semburan lumpur itu juga akan menurun," imbuhnya.
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Kajari Madiun Positif Narkoba, Granat Jatim Desak Kasus Ini Diusut Tuntas
- Tak Terima Ditegur karena Lawan Arus, Pemuda Hajar Sekuriti Pelabuhan Tanjung Perak
- Segera Manfaatkan! Pemprov Jatim Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 14 Juli 2023
- 161 Bus Siap Angkut Masyarakat untuk Mudik Gratis di Jawa Timur, Ini Cara Daftarnya
- 25.000 Orang Jadi Korban Robot Treding, Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Jadi Tersangka
- Gubernur Luncurkan Kalender Wisata Jatim 2023, Ini Deretan Event Wisata yang Layak Dikunjungi
- Pesta Miras Oplosan saat Acara Pernikahan, 3 Warga Surabaya Tewas
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.