Bus dan Kendaraan Barang Dominasi Pelanggar Ketertiban di Jalan Raya
UPT Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Jawa Timur menggelar Operasi Sadar Keselamatan dan Ketertiban
Madiunpos.com, MADIUN -- UPT Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Jawa Timur menggelar Operasi Sadar Keselamatan dan Ketertiban di Jalan Raya Tiron, Kabupaten Madiun, Rabu (9/10/2019) siang. Sebanyak 32 kendaraan tak laik jalan terjaring dalam razia itu.
Kepala UPT LLAJ Dishub Jatim, Ahmad Supriatna, mengatakan pelanggaran didominasi truk pengangkut logistik dan material bangunan, bus, minibus, dan bus antarkota antarprovinsi.
"Kami menggelar operasi ini untuk menertibkan kendaraan yang belum memenuhi syarat kelaikan jalan. Selain itu juga untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya," kata dia.
Dalam operasi ini, kata Supriatna, pihaknya menemukan sejumlah kendaraan travel yang menggunakan pelat hitam. Padahal, kendaraan barang dan penumpang harus menggunakan pelat kuning.
Selain itu, petugas juga menemukan penyimpangan trayek. Seperti bus Mira yang seharusnya lewat Karangjati, tetapi justru masuk ke Madiun.
Dalam operasi tersebut pihaknya melibatkan sejumlah pihak, di antaranya dari Satlantas Polres Madiun Kabupaten, Denpom V/1 Madiun, Pengadilan Negeri Madiun, Kejaksaan Negeri Madiun, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun.
Dia menyampaikan dalam pengendara yang melanggar langsung disidang di tempat. Sehingga pengemudi bisa langsung membayar denda sesuai pelanggaran yang dilakukan.
"Kegiatan ini rutin kami selenggarakan. Sebulan sekali dengan lokasi yang berbeda," ujarnya.
Jumlah kendaraan yang terjaring dalam operasi sadar keselamatan dan ketertiban LLAJ setiap tahunnya berkurang. Biasanya dalam kurun waktu satu setengah jam ada 60 kendaraan yang melanggar dan saat ini hanya 30 pelanggar.
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.