Peti jenazah pekerja migran Hanafi dibawa oleh keluarga dan warga setempat untuk dimakamkan, Rabu (8/7/2020). (Antaranews.com)
Madiunpos.com, JEMBER -- Jenazah seorang pekerja migran Indonesia atau TKI Hanapi asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, dimakamkan tanpa protokol Covid-19. Hanapi dimakamkan ditempat pemakaman umum di Desa Ajung, Kabupaten Jember.
Jenazah TKI tersebut dibawa dengan ambulans milik Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Serang, Banten. Jenazah diterima pihak keluarga di Desa/Kecamatan Ajung, Rabu (8/7/2020). Selanjutnya dimakamkan oleh keluarga dan warga setempat tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
"Setelah mendengar informasi ada TKI yang dimakamkan, kami segera meluncur ke lokasi dan menyampaikan kepada warga agar dimakamkan sesuai dengan protokol Covid-19," kata Sekretaris BPBD Jember yang juga petugas pengawas protokol Covid-19 Jember M. Yusuf.
Dua Anak Sembilan Tahun di Blitar Positif Covid-19
Ia mengatakan pihaknya biasanya mendapat informasi lebih dulu terkait pemulangan jenazah TKI sebelum jenazah tiba di rumah duka. Namun untuk kasus jenazah TKI Hanapi pihaknya tidak mendapat informasi. Baru mendapat informasi saat jenazah akan dimakamkan.
"Sejak pandemi Covid-19, semua yang meninggal dari luar negeri, seperti pekerja migran Indonesia harus menerapkan protokol pemakaman Covid-19. Berlaku untuk semuanya, baik jenazah, keluarga, maupun masyarakat sekitar," katanya.
Pantauan di lapangan, tidak ada petugas menggunakan APD lengkap yang memakamkan jenazah pekerja migran Indonesia itu. Bahkan pihak keluarga dan warga yang menggali makamnya hanya menggunakan masker tanpa APD sesuai protokol pemakaman Covid-19.
Ibu di Jember Buang Bayinya ke Sungai, Ini Alasannya
"Kami minta kepada keluarga untuk tidak membuka peti jenazah. Juga tidak boleh terlalu lama di rumah duka. Segera dimakamkan untuk menghindari penyebaran virus corona," tutur Yusuf.
Yusuf mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke gugus tugas apabila ada keluarga atau tetangganya yang bekerja sebagai pekerja migran meninggal dunia. Kemudian dimakamkan di kampung halamannya agar bisa dimakamkan sesuai protokol Covid-19.
Gegara Gagal Masuk PPDB SMA, ABG di Jember Stres
Sementara Kepala Desa Ajung Sri Alam mengatakan warganya TKI di Malaysia itu meninggal karena sakit sesak napas. Sempat dirawat di rumah sakit di Selangor, Malaysia.
"Jenazah sempat tertahan di rumah sakit Malaysia selama sepekan lebih. Karena ada masalah biaya perawatan yang kurang. Sehingga pihak desa membantu untuk membayar kekurangan itu dan alhamdulillah bisa dipulangkan jenazahnya," katanya.
Pengakuan Pembunuh Bocah 5 Tahun di Pasuruan Ini Bikin Jengkel
Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jember Gatot Triyono mengatakan pemakaman pekerja migran itu mematuhi protokol pemakaman Covid-19. Yaitu tidak membuka peti jenazah dan langsung disalati di rumah duka tanpa membuka peti.
"Peti jenazah dibawa langsung ke pemakaman yang disaksikan oleh polisi dan TNI bahwa peti tidak dibuka. Petugas dari puskesmas memang tidak memakai APD," ujarnya.
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.