TUNJANGAN TRANSPORTASI GURU : Asyik, Ratusan Guru Swasta di Madiun Terima Rapelan Tunjangan Tranportasi
Tunjangan transportasi guru swasta di Kota Madiun untuk tiga bulan cair.
Madiunpos.com, KOTA MADIUN –Ratusan guru dan karyawan sekolah swasta Kota Madiun mencairkan dana bantuan transportasi dari pemerintah Kota Madiun. Dana bantuan transportasi tersebut merupakan dana yang sengaja dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Madiun.
Data yang dihimpun Madiun Pos, sedikitnya ada 477 guru dan pegawai sekolah swasta di Kota Madiun  yang mendapatkan dana tranportasi tersebut. Mereka mengambil dana tersebut di kantor Dinas Pendidikan Kebudayaan Dan Olah Raga Kota Madiun, mulai Selasa (5/5/2015) lalu. Rata-rata mereka adalah anggota dari Persatuan Guru Dan Pegawai Sekolah Swasta atau PGPS yang terdaftar di Dinas Ketenaga Kerjaan Kota Madiun.
Program tersebut digulirkan Pemkot Madiun sejak 2010 lalu. Anggaran senilai Rp150.000/ bulan tersebut dicairkan secarabersamaan setiap tiga bulan sekali.
Anggaran yang disediakan Pemerintah Kota Madiun setiap tahunnya adalah Rp883,8 juta. Mereka yang menerima bukan hanya guru sekolah swasta seluruh karyawan sekolah swasta juga ikut mendapatkan tunjangan transportasi.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya.
Editor : Aries Susanto
Baca Juga
- Jos! Pemkot Beri Beasiswa Kuliah S1 Bagi Puluhan Narapidana Lapas Madiun
- Pembangunan Replika Monas di Alun-alun Madiun Dikritik, Ini Tanggapan Wali Kota
- Pendaftar Membeludak, Pemkot Madiun Pilih 160 Pemuda untuk Pelatihan Berbasis Kompetensi
- Tragis! Guru SMPN di Madiun Hukum Siswa Lari di Lapangan hingga Kakinya Melepuh
- Delegasi dari Bangladesh & Kenya di Madiun Sepekan untuk Belajar soal Kesehatan
- Tata Kawasan Kota, Pemkot Madiun Relokasi Puluhan PKL ke Lapak UMKM Rimba Dharma
- Bentuk Perhatian kepada Warga Lansia, Wali Kota Madiun Bagikan Kursi Roda
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.