Waduh, Syahrini Ditangkap Satpol PP Gresik

Setiap harinya, Syahrini bisa mendapatkan Rp50.000 - Rp60.000 dari hasil mengemis.

Waduh, Syahrini Ditangkap Satpol PP Gresik Syahrini saat diamankan Satpol PP Gresik di perumahan GKB. (Suara.com)

    Madiunpos.com, GRESIK -- Syahrini, 50, ditangkap Satpol PP Gresik di daerah perumahan Gresik Kota Baru, Kamis (14/5/2020). Warga Kecamatan Mantup, Lamongan bersama 50 gelandangan dan pengemis lainnya diamankan petugas karena ketahuan mengemis saat Pemberlakukan Berskala Besar di Kabupaten Gresik.

    Syahrini mengaku, pekerjaan mengemis itu sudah dilakoni selama 1,5 tahun. Per harinya, seorang yang memiliki nama mirip dengan artis pencetus slogan "maju mundur cantik itu," bisa mendapatkan Rp50.000 - Rp60.000 dari hasil mengemis.

    Kehilangan Pendapatan Sejak Pandemi, Umbul Madiun Hanya Bisa Bertahan Sampai Agustus

    “Sudah tidak ada saudara lagi, tinggal cucu yang saya rawat. Ibunya meninggal dua tahun lalu karena melahirkan anaknya,” cerita Syahrini seperti diberitakan Suara.com.

    Ia sendiri mengaku, terpaksa mengemis karena keadaan ekonomi. Apalagi cucu Syahrini baru berusia dua tahun. Hasil dari mengemis biasanya digunakan untuk kebutuhan setiap hari dan membelikan susu untuk cucunya.

    “Saya setiap hari tinggal di rumah indekos, Desa Samir, Kecamatan Duduksampeyan. Per bulannya, harus bayar Rp 300 ribu,” jelasnya.

    Gandeng PT Pos, Lumbung Pangan Jatim Perluas Jangkauan Hingga Sidoarjo dan Gresik

    Sementara itu, Kepala Satpol PP Gresik Abu Hasan mengatakan sebanyak 50 gelandangan dan pengemis (gepeng) itu dirazia saat melakukan operasi di perumahan GKB. Sesuai data, para gepeng itu tidak hanya berasal dari Gresik. Melainkan beberapa kabupaten seperti, Bojonegoro, Tuban, hingga Rembang Jawa Tengah.

    “Dalam pemutusan mata rantai persebaran virus Corona, kami di pemerintahan akan menindak bagi gepeng yang ketahuan berkeliaran. Selanjutnya mereka yang berasal dari luar Kabuaten Gresik akan kami serahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) setempat,” jelasnya.

    Pengamat: Tidak Tepat Iuran BPJS Kesehatan Naik Saat Pandemi Covid-19

    Sedangkan untuk warga Gresik sendiri akan dilakukan pembinaan. Jika ketahuan melakukan kesalahan yang sama, pihak pemkab akan melakukan penindakan yang lebih tegas.

    “Ada peningkatan eskalasi karena menjelang hari raya, ini biasa terjadi setiap tahun. Kemudian ada juga yang sebelumnya pemulung kemudian beralih menjadi pengemis,” katanya.



    Editor : Arif Fajar Setiadi

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.