Koordinator Rumpun Sosial Ekonomi Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Jawa Timur Emil Elestianto Dardak (kiri) berbincang dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negera Grahadi di Surabaya, Minggu (12/04/2020) malam. (Detik.com)
Madiunpos.com, SURABAYA -- Pendaftaran program Kartu Prakerja sudah dibuka sejak Sabtu (11/4/2020). Wakil Gubernur Jawa Timur mendorong para pekerja korban PHK dan yang dirumahkan untuk mendaftar program tersebut secara mandiri.
"Pendaftarannya dibuka sejak Sabtu dan kami mendorong mereka untuk segera mendaftar melalui daring [online]," ujar Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, di Surabaya, Minggu (12/4/2020), dilansir Antara.
Emil juga merupakan Koordinator Rumpun Sosial Ekonomi Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Jawa Timur.
Bupati Madiun Larang Warga Portal Jalan
Hingga akhir pekan lalu, Pemprov Jatim mendata ada 3.315 pekerja di Jatim yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Dan lebih dari 20.000 orang dirumahkan sebagai dampak sosial ekonomi akibat pandemi virus corona (Covid-19).
Meski Pemprov Jatim telah mendata, Emil menjelaskan pendaftaran dilakukan secara mandiri oleh pekerja melalui situs www.prakerja.go.id. Kemudian mereka tetap diminta melaporkannya ke Dinas Tenaga Kerja di masing-masing daerah.
"Kami menyediakan pendampingan bagi mereka melalui kantor-kantor Dinas Tenaga Kerja dan unit pelaksana teknis balai latihan kerja yang ada di masing-masing kabupaten/kota, termasuk call center di nomor 031-8293097," ucapnya.
Baru Sepekan Dibebaskan Karena Corona, 2 Pemuda Surabaya Ini Menjambret Lagi
Wagub menyampaikan terdapat sejumlah tes yang harus diikuti dalam proses pendaftaran program Kartu Prakerja. Namun, bukan seleksi berdasarkan nilai tertinggi.
"Afirmatif berdasarkan data yang dikumpulkan menjadi pertimbangan utama penerimaannya," kata mantan Bupati Trenggalek tersebut.
Wagub menegaskan esensi program Kartu Prakerja adalah pelatihannya dan digelar daring karena ada aturan pembatasan fisik. Bukan pada bantuan uang yang akan diberikan.
Nihil Pasien Positif, Sampang dan Sumenep Juga Nol PDP Covid-19
Bagi pekerja yang tidak terpilih mendapatkan Kartu Prakerja, lanjut Emil, mereka akan mendapat bantuan dari jaringan sosial pemerintah daerah setempat.
"Secara periodik kami lakukan pemantauan melalui Disnaker. Kalau dia sudah memperoleh jaring pengaman sosial, lalu diterima Kartu Prakerja maka akan dilakukan review kelanjutan dari bantuan yang diterima dari jaring pengaman sosial Pemprov," tuturnya.
Berikut ini cara lengkap mendaftar program Kartu Pra Kerja.
1. Pastikan syarat umur dan tidak bekerja serta menempuh pendidikan formal terpenuhi.
2. Buka website www.prakerja.go.id, kemudian klik 'Daftar Sekarang'
3. Isi dan ikuti prosedur pendaftaran yang tersedia, kemudian kirim.
4. Setelah itu data peserta Kartu Pra Kerja akan diverifikasi
5. Bagi yang lolos akan dikirimkan notifikasi melalui email, untuk selanjutnya mendapatkan bantuan dan melakukan pelatihan.
Unggah Informasi Hoax Soal Covid-19 di Medsos, Petani Ponorogo Ditangkap Polisi
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Kartu Pra Kerja, pemerintah menyediakan pusat bantuan di (021) 25541246 yang beroperasi setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00-19.00 WIB, atau e-mail info@prakerja.go.id.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More
Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More
This website uses cookies.