Wali Kota Tunjuk Kepala BPKAD Rusdiyanto Menjadi Plh Sekda Madiun

Wali Kota Tunjuk Kepala BPKAD Rusdiyanto Menjadi Plh Sekda Madiun Sugeng Rismiyanto (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

    Kepala BPKAD Kota Madiun menggantikan Maidi sebagai Sekda Kota Madiun.

    Madiunpos.com, MADIUN -- Wali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto menunjuk Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Madiun, Rusdiyanto, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun menggantikan Maidi.

    Maidi secara resmi mengundurkan diri setelah ditetapkan KPU Kota Madiun sebagai calon wali kota Madiun.

    Rusdiyanto menduduki jabatan Plh Sekda Kota Madiun berdasarkan Surat Perintah Tugas dengan Nomor 800/479/401.201/2018 tertanggal 12 Februari 2018 yang ditandatangani Wali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto.

    Sugeng mengatakan telah memilih Rusdiyanto sebagai pengganti Sekda Kota Madiun pengganti Maidi. Kepala BPKAD itu dianggap mampu dan memiliki kemampuan untuk menjadi sekda.

    "Memiliki kapasitas untuk manajerial. Kemampuan untuk menjabarkan setiap kebijakan-kebijakan yang ada. Sekaligus memiliki kemampuan transparansi keuangan," jelas Sugeng, Selasa (12/2/2018).

    Rusdiyanto mengaku tidak menduga dirinya ditunjuk wali kota sebagai Plh Sekda Kota Madiun. "Jadi saya sendiri tidak tahu apa pertimbangan pak wali. Tapi karena ini tugas, ya saya siap saja melaksanakannya," kata dia.

    Dirinya mulai bertugas sebagai Sekda Kota Madiun pada Selasa. Hari pertama menjalankan tugas sebagai sekda sudah ada 50 surat telah ditandatangani.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.