Warga NU di Pasuruan Dibolehkan Kembali Menggelar Tahlilan

Saat menggelar pengajian dan tahlilan warga diminta tetap mematuhi protokol kesehatan. Hal ini karena masih pandemi Covid-19.

Warga NU di Pasuruan Dibolehkan Kembali Menggelar Tahlilan Ilustrasi tahlilan. (Detik.com)

    Madiunpos.com, PASURUAN -- Warga NU Kabupaten Pasuruan diperbolehkan menggelar kembali kegiatan rutin pengajian dan tahlilan. Kegiatan tersebut sudah dihentikan selama tiga bulan.

    Namun saat menggelar pengajian dan tahlilan warga diminta tetap mematuhi protokol kesehatan. Hal ini karena masih pandemi Covid-19.

    Kegiatan yang diperbolehkan digelar adalah pengajian dan tahlil rutin di musala dan masjid desa. Pengajian akbar yang berpotensi mengundang lebih dari 100 orang sementara belum dianjurkan untuk digelar.

    Mengejutkan, Petugas Temukan HP dan Sajam Saat Geledah Lapas Pemuda Madiun

    "Jamiyah pengajian dan tahlil dapat menggelar kegiatan lagi di tingkat dusun dan desa. Pesertanya sekitar 20, paling banyak 30 orang. Untuk pengajian akbar, sementara kami minta tidak digelar dulu," kata Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin, Senin (15/6/2020).

    Surat pencabutan larangan pengajian dan tahlilan. (Detik.com/Istimewa)

    Gus Imron, sapaan Kyai Mutamakkin, mengatakan sejak 24 Maret 2020, jamiyah-jamiyah tersebut tidak melaksanakan kegiatan pengajian rutin sesuai anjuran pemerintah. Setelah lama berhenti, banyak warga yang meminta agar kegiatan tersebut digelar kembali.

    Cuma Di Sini Ada Kuburan Di Jalan Gang Sempit

    "Sejak sebelum Ramadhan, jamiyah ini berhenti berkegiatan. Kami juga membuat surat edaran agar dihentikan sementara. Nah setelah lama berhenti, banyak yang ingin digelar lagi, mereka kan butuh pengajian-pengajian, tahlil dan kegiatan keagamaan yang lain. Itu kan kebutuhan rohani," terang Gus Imron.

    Meski demikian, pihaknya menekankan warga tetap mematuhi protokol kesehatan. Untuk memulai kegiatan, jajaran pengurus MWC dan ranting diminta berkoordinasi dengan pemerintah setempat

    Ini Duduk Perkara Kenapa Sekda Bondowoso Jadi Tersangka Setelah Dilaporkan Bawahan

    "Jemaah tetap memakai masker dan jaga jarak. Ruang kegiatan diperlebar, misalnya menambah tikar di luar musala, masjid atau rumah warga agar ruangan luas," tegasnya.

    "Kami juga akan memanfaatkan pengajian untuk sosialisi dan edukasi terkait Covid-19, karena masih banyak warga yang belum tahu Covid-19," pungkasnya.



    Editor : Arif Fajar Setiadi

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.