115 Dokter Meninggal Dunia Akibat Covid-19, Jumlah Terbanyak di Jatim
Sebanyak 115 dokter meninggal dunia akibat Covid-19 di Indonesia, dengan 29 di antaranya terjadi di Jatim.
Madiunpos.com, MADIUN -- Sebanyak 115 dokter meninggal dunia akibat Covid-19 di Indonesia, dengan 29 di antaranya terjadi di Jatim. Meninggalnya dokter berdampak pada kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Secara terperinci, data Tim Mitigasi PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menunjukkan 115 dokter yang meninggal terdiri atas 60 dokter umum, 53 dokter spesialis, dan dua residen.
Dari jumlah dokter meninggal dunia itu juga diketahui ada tujuh guru besar yakni tiga guru besar dari dokter umum dan empat dari dokter spesialis.
Sedangkan, persebaran kasus dokter meninggal dunia itu terjadi paling banyak di Jatim 29 orang, Sumatera Utara 21 dokter, dan Jakarta 15 dokter. Selain itu, di Jawa Barat ada 11 dokter meninggal dunia dan Jawa Tengah 8 dokter.
Pesta Miras Oplosan, 4 Warga Kediri Tewas secara Beruntun
Ketua Tim Mitigasi PB IDI Adib Khumaidi mengatakan dokter merupakan aset bangsa. Investasi untuk menghasilkan dokter dan dokter spesialis sangat mahal. Kematian dokter akan berakibat menurunnya kualitas pelayanan kesehatan bagi rakyat Indonesia.
"Apalagi dengan meninggalnya dokter spesialis yang saat ini masih dirasakan kurang di Indonesia," kata Adib, seperti dilansir Antara, Rabu (16/9/2020).
Berdasarkan catatan PB IDI jumlah dokter di Indonesia merupakan yang terendah kedua di Asia Tenggara yaitu sebesar 0,4 dokter per 1.000 penduduk. Artinya, satu dokter di Indonesia melayani 2.500 penduduk. Sedangkan, untuk rasio dokter spesialis sebesar 0,13 per 1.000 penduduk.
Bentuk Komite
Selain itu, distribusi tenaga medis dan tenaga kesehatan juga terkonsentrasi di Jawa dan kota-kota besar.
Mabuk Berat, Wakil Bupati Yalimo Papua Tabrak Polwan hingga Meninggal
Berkaca pada hal itu, Adib meminta ketegasan pemerintah untuk membuat langkah-langkah konkret terkait perlindungan dan keselamatan dokter dan tenaga kesehatan lainnya.
Upaya itu melalui pembentukan Komite Nasional Perlindungan dan Keselamatan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan. Komite ini bertugas mengintegrasikan seluruh stakeholder kesehatan untuk fokus dalam upaya perlindungan dan keselamatan serta upaya pengawasannya.
"Kebutuhan dokter tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi organisasi profesi dan perhimpunan-perhimpunan spesialis untuk tetap dapat menjamin proporsi pelayanan kesehatan kepada masyarakat," ujar dia.
Editor : Cahyadi Kurniawan
Baca Juga
- Waduh, 3 Siswa di Madiun Diketahui Positif Covid-19 saat Skrining PTM
- Pria di Jombang Bunuh Diri karena Depresi Istrinya Meninggal Covid-19
- PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021
- Pemprov Jatim Sediakan Oksigen Medis Bagi Pasien Covid-19 yang Isoman
- Jelang Iduladha, Polisi Sekat dan Tutup 350 Titik Jalan di Jawa Timur
- Pastikan Oksigen Medis Aman, Wagub Jatim Kunjungi Pazam Lanud Iswahjudi
- Polisi Tangkap Spekulan Obat dan Suplemen Covid-19 di Surabaya
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.