2 Ekor Sapi di Madiun Suspek PMK, Begini Ciri-Cirinya
Dua ekor sapi ternak di Desa Sambirejo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, dinyatakan suspek penyakit mulut dan kuku (PMK).
Madiunpos.com, MADIUN -- Dua ekor sapi ternak di Desa Sambirejo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, dinyatakan suspek penyakit mulut dan kuku (PMK). Secara kasat mata, kedua sapi tersebut mengeluarkan air liur atau hipersalivasi.
Dua ekor sapi yang diduga terkena PMK itu merupakan milik Dari, 62.
‘’Di dalam rongga mulutnya memang ada lukanya. Juga ada luka di kakinya atau tepatnya di sela-sela kukunya,’’ kata kata Kabid Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Madiun, Bagus Sri Yulianta Rabu (18/05/2022).
Ciri-ciri tersebut mirip dengan gejala PMK. Maka, petugas surveilans Balai Besar Veteriner Wates Yogyakarta didampingi petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Madiun mengambil sampel darah, alir liur, serta lesi di kedua sapi tersebut. Yakni, dengan swab di rongga mulut dan salivanya.
Baca Juga: Pulang dari Sawah, Petani di Ponorogo Temukan Anaknya Meninggal Tersengat Listrik
‘’Sementara dua ekor sapi ini dikandangkan secara terpisah atau karantina mandiri sampai ada hasil pemeriksaan,’’ ujar Bagus.
Dua ekor sapi itu tidak boleh kontak dengan ternak lainnya selama masa penentuan diagnosa. Selain itu, hewan ternak milik Dari juga tidak diperkenankan untuk kontak dengan hewan ternak yang lain untuk meminimalisasi penularan. Semua ternak di sekitarnya sudah diobservasi dan hasilnya hanya dua sapi itu yang suspek PMK.
‘’Sampel itu bakal dikirim ke Balai Besar Veteriner Wates Yogyakarta. Perkiraan hasilnya bisa keluar sekitar satu minggu,’’ ungkapnya.
Bagaimana jika hasilnya positif? Dua ekor sapi itu bakal langsung dikandangkan secara terpisah. Keduanya harus dijaga ketat agar tidak menularkan ke ternak lainnya. Selama proses karantina itu, sapi harus melalui masa pengobatan, terapi, dan didukung dengan vitamin. Selain itu, diberi obat untuk penurun panas.
Baca Juga: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Kondisi Membusuk di Hutan Madiun
‘’Yang positif PMK itu masih bisa sembuh dan setelah dinyatakan sembuh baru boleh dikeluarkan dari kendang,’’ jelasnya.
Bagus lebih menekankan pada pengamanan yang ketat. Terutama Higenisasi dan disentifikasi kandang. Selama masa karantina, petugas bakal rutin mengecek kondisi sapi itu.
Selain itu, harus didukung oleh stakeholder lainnya untuk penyembuhan sapi. Pihaknya sengaja meminta bantuan lurah setempat untuk turut memantau.
‘’Selain lurah, juga ada aparat lainnya yang juga membantu agar ternak aman dan bisa sembuh,’’ kata dia.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.