2021, Pemkab Ponorogo Kucurkan Rp6 Miliar untuk Bangun Jamban
Pemerintah Kabupaten Ponorogo akan menganggarkan sekitar Rp6 miliar pada tahun 2021 untuk program stimulus pembangunan jamban.
Madiunpos.com, PONOROGO -- Pemerintah Kabupaten Ponorogo akan menganggarkan sekitar Rp6 miliar pada tahun 2021 untuk program stimulus pembangunan jamban.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo, Rahayu Kusdarini, mengatakan pemerintah akan melanjutkan program pemberian dana untuk membantu warga yang belum memiliki jaman standar kesehatan. Menurutnya hal ini penting untuk meningkatkan taraf kesehatan masyarakat.
Dia menuturkan saat ini 21 kecamatan di Ponorogo telah mendeklarasikan diri sebagai kecamatan yang Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan.
Hasil Penelitian PPI, Reaktivasi Jalur KA Madiun-Slahung Bisa Direalisasikan
“Dari 21 kecamatan, tinggal tiga kecamatan yang statusnya ODF bersyarat. Hal ini karena masih menggunakan jamban cmeplung tanpa tutup atau pembuangannya ke kolam lele. Jamban ini cukup sehat tetapi belum sempurna,” jelas dia dalam siaran pers Pemkab Ponorogo, Jumat (20/11/2020).
Irene menyampaikan Dinkes telah berkoordinasi dengan Bappeda terkait program ini. Dari komunikasi yang dilakukan, anggaran untuk stimulus pembangunan jamban pada RAPBD 2021 senilai Rp6 miliar. Namun, untuk nilai bantuan per unit belum bisa dirinci.
Modus Jual Jamu Keliling, Komplotan Pencuri Gasak Rumah Kosong di Madiun
Program stimulus pembangunan jamban ini diharapkan bisa menaikkan angka ODF di Ponorogo. “Kami berharap anggaran tersebut benar-benar disetujui,” kata dia.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Ponorogo Masuk dalam 20 Daerah Rawan Politik Uang di Pemilu 2024
- Perhatian! Bupati Ponorogo Minta ASN & Kades Tak Gunakan Elpiji 3 Kg
- Tak Transparan soal Penanganan Kasus Pungli PTSL, Warga Demo Kejari Ponorogo
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
- Ada Puluhan Event, Grebeg Suro Ponorogo Bakal Digelar Selama Sebulan Lebih
- Baru Enam Bulan, Target PAD 2023 di Telaga Ngebel Ponorogo Nyaris Terlampaui
- Aniaya Junior hingga Meninggal, 2 Santri Pondok Gontor Divonis 8 dan 4 Tahun Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.