240 Truk Tambang Kelebihan Beban di Ponorogo Ditertibkan
Sebanyak 240 truk ditertibkan Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo dalam kurun waktu dua bulan terakhir.
Madiunpos.com, PONOROGO -- Sebanyak 240 truk ditertibkan Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Penertiban ini karena ratusan truk tersebut mengangkut beban melebihi tonase.
Ratusan truk itu ditertibkan di tiga kecamatan. Penertiban ini digencarkan supaya jalan-jalan di Ponorogo memiliki umur yang panjang.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo, Djunaedi, mengatakan dari 240 truk yang ditertibkan sebagian besar mengangkut material tambang. Kelebihan muatan itu bisa membuat jalan mudah rusak karena dilalui oleh beban yang melebih daya dukung jalan.
Dalam penertiban, petugas meminta pengemudi truk yang kelebihan tonase untuk menurunkan muatannya sesuai tonase yang diperbolehkan. Cara seperti ini dinilai efektif untuk memberikan efek jera.
“Sudah berbagai cara yang kami lakukan dalam hal penertiban truk yang over tonase, tapi dengan cara ini paling efektif, dan meminta sopir yang menurunkan kelebihan muatannya di tempat itu dan saat itu juga,†kata dia yang dikutip Madiunpos.com dari siaran pers Pemkab Ponorogo, Kamis (5/12/2019).
Djunaedi menyebut penertiban ini dilakukan di tiga kecamatan yang merupakan kawasan penghasil tambang pasir dan batu yaitu Kecamatan Sampung, Kecamatan Pulung, dan Kecamatan Jenangan. Pelanggaran paling banyak ada di jalur Pulung dan Jenangan.
Pihaknya biasanya hanya menargetkan sepuluh truk dalam sekali operasi, tetapi di lapangan justru bisa menertibkan 21 hingga 29 truk per hari. "Ini disebabkan peningkatan permintaan material hasil tambang dan aktivitas pertambangan," kata dia.
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Ponorogo Masuk dalam 20 Daerah Rawan Politik Uang di Pemilu 2024
- Perhatian! Bupati Ponorogo Minta ASN & Kades Tak Gunakan Elpiji 3 Kg
- Tak Transparan soal Penanganan Kasus Pungli PTSL, Warga Demo Kejari Ponorogo
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
- Ada Puluhan Event, Grebeg Suro Ponorogo Bakal Digelar Selama Sebulan Lebih
- Baru Enam Bulan, Target PAD 2023 di Telaga Ngebel Ponorogo Nyaris Terlampaui
- Aniaya Junior hingga Meninggal, 2 Santri Pondok Gontor Divonis 8 dan 4 Tahun Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.