3 Pos Pelayanan Pemkot Madiun Dinilai Rawan Pungli, Mana Saja?
Pungli bisa diberantas dengan kerja keras semua pihak.

Madiunpos.com, MADIUN -- Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Madiun tidak menemukan kasus pungutan liar selama 2019. Ada tiga pos pelayanan di lingkungan Pemkot Madiun yang selama ini dianggap sarangnya pungutan liar.
Namun demikian, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun, Rusdiyanto, mengaku sulit untuk meniadakan pungli di lingkungan pemerintahan.
"Tidak ada kasus pungli yang ditangani Tim Saber Pungli. Kami juga lakukan sidak, tapi memang tidak menemukan kasus pungutan," kata dia seusai acara Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kegiatan Unit Satgas Saber Pungli Kota Madiun 2019 di Hotel Aston Madiun, Senin (16/12/2019).
Rusdiyanto menuturkan ada tiga pos pelayanan yang selama ini dianggap rawan terhadap pungli, yaitu di bagian perizinan, pengadaan barang dan jasa, dan bidang pendapatan daerah.
Selama ini, Sekda mengklaim, pihaknya terus melakukan edukasi dan sosialisasi tentang saber pungli. Ia juga mengingatkan supaya pegawai pemerintah tidak melakukan pungutan.
Pada tahun 2018 lalu, Rusdiyanto menegaskan ada satu PNS Pemkot Madiun yang dipecat karena terbukti melakulan pungli. PNS Dinas Perhubungan Kota Madiun itu terbukti melakukan pungli dalam layanan uji KIR kendaraan. Hungga akhirnya PNS itu dipecat.
"Memang tidak mudah menghapus budaya pungli. Tapi kami optimistis bisa membersihkannya sedikit demi sedikit," jelas dia.
Sekda menegaskan supaya para PNS tidak boleh mengutp pungli dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Terlebih, sejak 2018 sudah ada remunerasi atau tambahan penghasilan yang diberikan kepada seluruh PNS.
Dengan pendapatan yang pasti dan sesuai aturan itu, para pegawai tidak lagi terjebak pada praktik curang pungutan liar.
Editor : Rohmah Ermawati
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.