710 Keluarga di Pacitan Dapat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya
Sebanyak 170 keluarga di Pacitan mendapat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya.
Madiunpos.com, PACITAN -- Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, mendapat alokasi bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) untuk 710 unit rumah tidak layak huni (RTLH). Bantuan ini merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat.
Kepala Dinas Permukiman Dan Perumahan Rakyat Pacitan, Sar Setyo Utomo, menyebut keluarga penerima bantuan harus lolos syarat-syarat yang ditentukan melalui tahap verifikasi. "Program ini untuk masyarakat berpenghasilan rendah dengan harapan setelah dapat bantuan rumahnya menjadi lebih baik dan layak", Setyo dalam rilisnya, Selasa (1/9/2020).
Menurut dia, program BSPS sudah berjalan sejak 2010. Dalam perjalananannya program ini telah memfasilitasi pemugaran kurang lebih 10.000 unit rumah tidak layak huni.
Hasto: Cawali Surabaya Jagoan PDIP akan Diumumkan Jam 2 Siang
Sementara itu, Bupati Pacitan, Indartato, pada Selasa kemarin meninjau realisasi BSPS di Desa Kalikuning, Kecamatan Tulakan. "Bantuan ini sangat bermanfaat untuk mewujudkan rumah layak. Untuk itu Pemkab sangat mendukung", kata Bupati Indartato.
Dukungan itu diwujudkan Pemkan Pacitan dengan membantu membebaskan biaya penerbitan surat ijin mendirikan bangunan (IMB). Bupati juga mengapresiasi antusiasme masyarakat penerima manfaat menyambut program ini. Terbukti, dari nilai swadaya yang yang tidak sedikit. Bahkan hingga dua kali lipat dari nominal bantuan sebesar Rp17,5 juta.
"Untuk warga yang memiliki kemampuan dapat melalui program ini. Tapi, untuk warga tidak mampu kita punya program serupa yang pembiayaannya dari APBD", katanya lagi.
Telkomsel Tutup Blanja.Com, Pelanggan Diimbau Tarik Saldo dari Dompet Blanja
Tentang Program BSPS
Sebagai informasi, seperti dikutip dari bisnis.com, BSPS merupakan bantuan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah dan pembangunan baru rumah beserta prasarana, sarana dan utilitasnya.
Beberapa kriteria penerima BSPS antara lain Warga Negara Indonesia (WNI) sudah berkeluarga. Memiliki tanah yang ditandai dengan bukti kepemilikan tanah yang sah. Lalu, Tinggal di rumah satu-satunya dalam kondisi tidak layak huni atau belum memiliki rumah. Selain itu, Belum pernah mendapatkan BSPS atau bantuan sejenis. Selanjutnya, memiliki penghasilan maksimum sesuai upah minimum provinsi. Dan, bersedia melaksanakan dengan berswadaya, berkelompok, dan tanggung renteng untuk menyelesaikan pembangunan rumah.
Pada program BSPS 2020, Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran untuk direalisasikan pada 220.000 unit rumah tidak layak huni dengan anggaran Rp4,69 triliun. Program BSPS tersebut dilaksanakan Kementerian PUPR di 33 provinsi di 579 lokasi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Gokil, Kaesang Sukses Bikin Kapok Penipu Online Sekaligus Ngakak Warganet
Program padat karya ini melibatkan sekitar 876 orang koordinator fasilitator dengan upah bulanan sekitar Rp6 juta per bulan.
Selain itu, tenaga fasilitator lapangan yang bertugas mendampingi masyarakat dalam proses pembangunan rumah tercatat sebanyak 4.397 orang dengan gaji bulanan sekitar Rp4,5 juta per bulan.
Dalam proses pembangunan rumahnya, program BSPS juga banyak melibatkan tukang bangunan sekitar 220.000 orang tukang yang akan mendapatkan upah ketika mereka bekerja melaksanakan pembangunan rumah.
Masyarakat penerima BSPS juga dapat bekerja membangun rumahnya dan mendapatkan upah kerja. Jadi dalam melaksanakan kebijakan new normal ini Kementerian PUPR juga ikut berupaya membantu masyarakat meningkatkan perekonomiannya dengan dana BSPS
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Raih Penghargaan di ADWI 2023, Ini Profil Desa Wisata Sendang Pacitan
- Ini Lho 5 Tempat Wisata Favorit Wisatawan di Pacitan, Nomor 1 Pantai Klayar
- Pacitan Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 6, Getarannya Terasa ke Sejumlah Daerah
- Usai Jalani Ibadah Umrah, Seorang Calhaj Asal Pacitan Meninggal di Tanah Suci
- Sentono Gentong, Tempat Terbaik Menikmati Pacitan dari Atas Bukit
- Wow, BIG Temukan Gunung Bawah Laut di Barat Daya Pacitan, Tingginya 2.300 Meter
- Susur Kali Cokel, Tempat Wisata Eksotis yang Wajib Dikunjungi saat di Pacitan
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.