Abaikan Physical Distancing, 8.322 Warga Jatim Ditangkap Polisi

Sebanyak 8.322 warga jatim ditangkap polisi karena abaikan aturan physical distancing.

Abaikan Physical Distancing, 8.322 Warga Jatim Ditangkap Polisi Aparat Polda Jatim menggelar apel saat akan melakukan patroli pembubaran kerumunan untuk memutus penyebaran Covid-19 di Surabaya. (Antara/HO-Polda Jatim/WI)

    Madiunpos.com, SURABAYA -- Belum semua warga disiplin melakukan pembatasan jarak (physical distancing) dan tetap di rumah untuk mencegah meluasnya wabah Covid-19. Buktinya, Polda Jawa Timur menangkap sedikitnya 8.322 warga yang abaikan aturan physical distancing.

    Mereka adalah warga yang menolak dibubarkan oleh polisi ketika berkerumun. Mereka seolah tak menyadari ancaman virus corona (Covid-19). Padahal jumlah pasien positif terjangkit Covid-19 bertambah setiap hari, begitu juga pasien yang meninggal.

    "Mereka diamankan [ditangkap] karena melawan petugas yang sedang melakukan pembubaran," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (12/4/2020), dilansir Antara.

    Persentase Kesembuhan Pasien Covid-19 di Jatim Menurun

    Data tersebut, kata dia, mulai 17 Maret 2020 atau sejak ditetapkan aturan social dan physical distancing hingga Minggu. "Total sebanyak 1.149 kegiatan yang dibubarkan," ujarnya.

    Trunoyudo menyatakan operasi pembubaran kerumunan masyarakat ini dilakukan secara serentak di seluruh jajaran Polres se-Jatim. Dan akan terus dilakukan.

    Selain membubarkan masyarakat yang berkerumun, pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah titik. Kemudian membagikan masker serta cairan pembersih tangan ke masyarakat.

    Tenggak Minuman Berenergi Plus Alkohol 70%, Bocah SMP di Sumenep Tewas

    Sementara itu, warga yang ditangkap tadi diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Mereka juga dibuatkan berita acara.

    "Bagi mereka yang melanggar pernyataan maka akan dilakukan tindakan terukur dan dilakukan penyidikan. Kami juga telah mempunyai semua database identitas yang pernah diamankan di seluruh Jatim," kata Trunoyudo.

    Tetap Di Rumah

    Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu juga berharap masyarakat tetap tinggal di rumah untuk melindungi diri dan keluarganya dari Covid-19.

    Lebih Akurat Daripada Rapid Test, Alat Ini Hanya Butuh 5 Menit Untuk Diagnosis Covid-19

    "Tolonglah masyarakat bantu kami dengan tidak berkerumun. Kami mohon taati imbauan pemerintah di masa pandemi sekarang ini," ucapnya.

    Ia juga berpesan masyarakat agar senantiasa menerapkan pola hidup bersih dan sehat, mencuci tangan dengan sabun dan menggunakan masker.

    "Semoga berkat disiplin dan dari kontribusi kita semua, maka pandemi Covid-19 cepat berlalu dan kegiatan sosial masyarakat kembali berjalan seperti sedia kala," tuturnya.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.