Tenggak Minuman Berenergi Plus Alkohol 70%, Bocah SMP di Sumenep Tewas
Bocah SMP di Sumenep tewas setelah menenggak minuman berenergi dicampur alkohol 70%.
Madiunpos.com, SURABAYA -- Seorang pelajar kelas VIII SMP di Sumenep, Madura, Jatim, meregang nyawa akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan yang ia buat.
Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi, mengatakan bocah 15 tahun itu tewas akibat meminum minuman berenergi serbuk dicampur alkohol 70 persen. Ia menenggak miras oplosan itu di rumah temannya, Su'aidi, 25, yang juga menenggak minuman yang sama tersebut.
"Korban ini membawa minuman alkohol 70 persen dan 2 bungkus minuman serbuk kemudian diracik sendiri di rumah temannya Su'aidi yang juga ikut minum," kata Deddy seperti dikutip dari detik.com, Minggu (12/4/2020).
Bupati Madiun Larang Warga Portal Jalan
Sebelum tewas, tutur Kapolres, korban sempat pamit kepada orang tuanya akan pergi melayat ke rumah temannya pada Sabtu (11/4). Namun, korban malah pulang diantar temannya dalam keadaan mabuk.
"Korban pamit pergi melayat ke rumah temannya. Tapi tidak bilang detailnya ke rumah siapa. Kemudian ia diantar pulang oleh temannya yang juga ikut minum ke rumah. Korban ini minum berdua dengan temannya yang mengantarkannya," terangnya.
Pihak keluarga lantas membawa korban ke puskesmas karena ia terus muntah. Namun karena semakin parah, korban kemudian dirujuk ke RSUD dr. H. Moh Anwar, Sumenep.
Baru Sepekan Dibebaskan Karena Corona, 2 Pemuda Surabaya Ini Menjambret Lagi
"Sempat dibawa ke Puskesmas Ganding dan kemudian pada pukul 10.00 IB dirujuk ke RSUD dr. H. Moh Anwar, Sumenep untuk mendapatkan penanganan medis di ruang IGD. Tapi kemudian korban meninggal," jelasnya.
Polisi turun menyelidiki dan menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 1 botol Vodca, 1 botol Whisky, 1 botol Krating Daeng, 1 botol alkohol 70%, dan 2 sachet minuman serbuk.
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.