Akui Ada Penyimpangan Penyaluran Bantuan, Pemkab Ponorogo Minta Masyarakat Lapor
Pemkab Ponorogo meminta masyarakat melapor jika ada penyimpangan penyaluran bantuan sosial.
Madiunpos.com, PONOROGO -- Pemkab Ponorogo, Jawa Timur, mengakui masih terjadi penyimpangan penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat terdampak Covid-19. Meski jumlahnya tak banyak.
Oleh karenanya, Pemkab Ponorogo meminta partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan apabila ditemukan adanya penyimpangan atau ketidaktepatan penyaluran bantuan.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Sosial dan P3A Kabupaten Ponorogo, Supriyadi. Jika ditemukan data yang kurang tepat sasaran, ia meminta masyarakat melapor ke pihak desa atau kelurahan dengan menyertakan bukti. Laporan tersebut nantinya akan disampaikan ke Kementerian Sosial untuk diverifikasi ulang.
Kasihan, Pria Tua Sebatang Kara di Ponorogo Ini Tak Tersentuh Bantuan
“Silakan melapor kepada kepala desa atau kelurahan, akan kami lanjutkan ke Kementerian Sosial [Kemensos] untuk di verifikasi ulang dan dicoret dari daftar bantuan. Nanti tim kami akan langsung turun kelapangan untuk melakukan pengecekan,” kata Supriyadi, seperti dilansir dalam siaran pers yang dikutip Madiunpos.com, Kamis (14/5/2020).
Sejauh ini Dinas Sosial dan P3A Ponorogo baru menyalurkan dua bantuan dari Kemensos untuk warga terdampak Covid-19. Bantuan tersebut berupa barang kebutuhan pokok dan bantuan sosial tunai (BST). Penyaluran dilakukan pada Rabu (6/5/2020) dan Jumat (8/5/2020). Penyaluran bantuan itu kemudian menuai banyak protes masyarakat karena dinilai tak tepat sasaran.
Sejumlah masyarakat menilai masih banyak keluarga penerima manfaat alias penerima bantuan merupakan keluarga dari ekonomi mapan. Sementara masih banyak keluarga yang tak mampu justru tak tersentuh bantuan.
Pasien Sembuh dari Corona di Ponorogo Terus Meningkat, Bupati Minta Masyarakat Lebih Patuh
Supriyadi menambahkan bagi warga yang belum mendapatkan kedua bantuan dari Kemensos tersebut, bisa mengusulkan lewat RT dan Kelurahan. Mereka akan dikaver dengan bantuan lain dari Pemerintah Provinsi Jatim dan Pemkab.
“Untuk bantuan dari provinsi kami belum mengajukan daftar nama karena masih menunggu data yang valid, sedangkan untuk bantuan dari kabupaten juga belum ada by name by address-nya, karena itu silakan mengusulkan lewat RT atau desa/kelurahan jika memang dirasa layak menerima bantuan,” pungkasnya.
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Ponorogo Masuk dalam 20 Daerah Rawan Politik Uang di Pemilu 2024
- Perhatian! Bupati Ponorogo Minta ASN & Kades Tak Gunakan Elpiji 3 Kg
- Tak Transparan soal Penanganan Kasus Pungli PTSL, Warga Demo Kejari Ponorogo
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
- Ada Puluhan Event, Grebeg Suro Ponorogo Bakal Digelar Selama Sebulan Lebih
- Baru Enam Bulan, Target PAD 2023 di Telaga Ngebel Ponorogo Nyaris Terlampaui
- Aniaya Junior hingga Meninggal, 2 Santri Pondok Gontor Divonis 8 dan 4 Tahun Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.