Akui Ada Penyimpangan Penyaluran Bantuan, Pemkab Ponorogo Minta Masyarakat Lapor

Pemkab Ponorogo meminta masyarakat melapor jika ada penyimpangan penyaluran bantuan sosial.

Akui Ada Penyimpangan Penyaluran Bantuan, Pemkab Ponorogo Minta Masyarakat Lapor Kepala Dinas Sosial dan P3A Kabupaten Ponorogo, Supriyadi. (ponorogo.go.id)

    Madiunpos.com, PONOROGO -- Pemkab Ponorogo, Jawa Timur, mengakui masih terjadi penyimpangan penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat terdampak Covid-19. Meski jumlahnya tak banyak.

    Oleh karenanya, Pemkab Ponorogo meminta partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan apabila ditemukan adanya penyimpangan atau ketidaktepatan penyaluran bantuan.

    Demikian disampaikan Kepala Dinas Sosial dan P3A Kabupaten Ponorogo, Supriyadi. Jika ditemukan data yang kurang tepat sasaran, ia meminta masyarakat melapor ke pihak desa atau kelurahan dengan menyertakan bukti. Laporan tersebut nantinya akan disampaikan ke Kementerian Sosial untuk diverifikasi ulang.

    Kasihan, Pria Tua Sebatang Kara di Ponorogo Ini Tak Tersentuh Bantuan

    “Silakan melapor kepada kepala desa atau kelurahan, akan kami lanjutkan ke Kementerian Sosial [Kemensos] untuk di verifikasi ulang dan dicoret dari daftar bantuan. Nanti tim kami akan langsung turun kelapangan untuk melakukan pengecekan,” kata Supriyadi, seperti dilansir dalam siaran pers yang dikutip Madiunpos.com, Kamis (14/5/2020).

    Sejauh ini Dinas Sosial dan P3A Ponorogo baru menyalurkan dua bantuan dari Kemensos untuk warga terdampak Covid-19. Bantuan tersebut berupa barang kebutuhan pokok dan bantuan sosial tunai (BST). Penyaluran dilakukan pada Rabu (6/5/2020) dan Jumat (8/5/2020). Penyaluran bantuan itu kemudian menuai banyak protes masyarakat karena dinilai tak tepat sasaran.

    Sejumlah masyarakat menilai masih banyak keluarga penerima manfaat alias penerima bantuan merupakan keluarga dari ekonomi mapan. Sementara masih banyak keluarga yang tak mampu justru tak tersentuh bantuan.

    Pasien Sembuh dari Corona di Ponorogo Terus Meningkat, Bupati Minta Masyarakat Lebih Patuh

    Supriyadi menambahkan bagi warga yang belum mendapatkan kedua bantuan dari Kemensos tersebut, bisa mengusulkan lewat RT dan Kelurahan. Mereka akan dikaver dengan bantuan lain dari Pemerintah Provinsi Jatim dan Pemkab.

    “Untuk bantuan dari provinsi kami belum mengajukan daftar nama karena masih menunggu data yang valid, sedangkan untuk bantuan dari kabupaten juga belum ada by name by address-nya, karena itu silakan mengusulkan lewat RT atau desa/kelurahan jika memang dirasa layak menerima bantuan,” pungkasnya.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.