Alhamdulillah, Guru Ngaji di Banyuwangi Kembali Dapat Insentif

Pemkab Banyuwangi kembali menggulirkan program pemberian insentif bagi guru ngaji.

Alhamdulillah, Guru Ngaji di Banyuwangi Kembali Dapat Insentif Bupati Banywangi, Abdullah Azwar Anas (tengah). (liputan6.com)

    Madiunpos.com, BANYUWANGI -- Setelah terhenti pada 2019, Pemkab Banyuwangi akan kembali melanjutkan program pemberian insentif kepada guru ngaji pada tahun ini. Anggaran yang disediakan senilai Rp8,3 miliar akan disalurkan dalam bentuk dana hibah.

    Melansir detik.com, Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, mengatakan pemberian intensif bagi guru ngaji rutin dilakukan sejak 2011. Pada 2019 program itu terhenti karena Pemkab mengalihkan fokus pada pembaharuan data guru ngaji. Kini program tersebut kembali digulirkan.

    Menurut Bupati, pemberiamn insentif ini bentuk apresiasi dan terima kasih Pemkab atas peran guru ngaji dalam dunia pendidikan. Selain memberi pendidikan agama, guru ngaji berperan penting membentuk akhlak mulia anak-anak.

    Hiii…..Avanza Masuk ke Tengah Sawah Tanpa Bekas Lumpur di Madiun

    "Buat kami peran guru ngaji tidak kalah pentingnya dari guru di sekolah formal. Karena biasanya peserta ngaji di TPA-TPA (Taman Pendidikan Alquran) itu anak-anak mulai usia pra sekolah hingga sekolah dasar. Di usia inilah penanaman akhlak mulia pada anak sangat tepat dilakukan yang bisa didapatkan dari para guru ngaji," kata Bupati Anas, Jumat (14/2/2020).

    "Karenanya kami berterima kasih atas kegigihan dan keihkhlasan para guru ngaji dalam mendidik putra-putri generasi penerus Banyuwangi. Insya Allah ilmu yang telah diberikan ke anak-anak didik akan menjadi amal jariyah yang akan terus membawa manfaat," ujar Anas.

    Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkab Banyuwangi, H.M Lukman, mengatakan selama ini insentif tersebut disalurkan kepada para guru ngaji lewat lembaga melalui proses hibah. Yakni melalui Yayasan Pendidikan Muslimat Nahdlatul Ulama Nabawi dan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan TK Al-Qur'an (LPPTKA) Badan Komunikasi Remaja Masjid Indonesia.

    Canggih, Petani Madiun Bikin Alat Pengusir Tikus Pakai Gelombang Ultrasonik

    "Karena lewat proses hibah maka prosesnya harus didahului dengan pengajuan dari kedua lembaga tersebut untuk penyaluran. Kalau tidak mengajukan permohonan hibah, maka pemkab tidak bisa mengeluarkan dana tersebut," ujar Lukman.

    Terkait tidak adanya penyaluran insentif kepada sejumlah guru ngaji di tahun 2016-2018, hal ini terjadi karena salah satu lembaga tersebut tidak melakukan pengajuan kepada pihak Pemkab.

    "Lembaga tersebut tidak melakukan pengajuan dikarenakan terdapat beberapa rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada penyaluran sebelumnya. Selain itu, lembaga yang bersangkutan saat itu kepengurusannya juga vakum. Namun penyaluran tetap berlangsung oleh lembaga yang lainnya," ujarnya.

    Pemprov Jatim Menargetkan Produksi Bawang Putih Tembus 6.935 Ton

    Pada tahun 2020 ini, Lukman menjamin penyaluran insentif pada guru ngaji akan berjalan dengan lancar. Data guru ngaji juga telah dimutakhirkan maka tidak perlu ada kekhawatiran akan tiadanya penyaluran insentif bagi guru ngaji.

    "Insya Allah tahun ini penyaluran akan dilakukan dengan lancar sesuai data yang telah di-update," pungkas Lukman.

    Penyaluran insentif ini disambut gembira oleh para guru ngaji. Hal tersebut dinilai sebagai bentuk apresiasi dan perhatian dari pemerintah.

    "Tidak dimungkiri, memang ada guru ngaji yang mengharapkan karena rutin menerima tiap tahun," ujar Koordinator Guru Ngaji Kecamatan Wongsorejo, Ustaz Ahmad Saifullah.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.