Awas. Penerapan New Normal di Malang Bisa Batal, Jika Warga Acuh

Masa transisi menuju new normal menjadi tolak ukur kesiapan warga Kota Malang untuk menjalani tata kehidupan baru di tengah pandemi Corona.

Awas. Penerapan New Normal di Malang Bisa Batal, Jika Warga Acuh Wali Kota Malang Sutiaji. (Detik.com/Istimewa)

    Madiunpos.com, MALANG -- Kota Malang berencana menerapkan new normal, saat ini masa transisi. Kesiapan warga menjadi tolak ukur menjalani tata kehidupan baru di tengah pandemi Covid-19.

    "Jadi, saya tegaskan ini bukan melonggarkan. Ini justru makin diperketat berkaitan dengan protokol Covid-19. Harapan kita bersama mulai berproses untuk kembali memutar roda ekonomi dan aktivitas sehari-hari secara normal," kata Wali Kota Malang Sutiaji, Kamis (28/5/2020).

    Gerak Cepat Sambut New Normal, Sekda Ponorogo Kumpulkan Camat dan OPD

    Sutiaji menambahkan agar harapan tersebut menjadi kenyataan, kedisiplinan masyarakat menjadi kunci utama. Disiplin menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, olahraga, dan berjemur sesaat di pagi hari.

    Kemudian setiap tempat usaha, tempat kerja, bisnis dan perdagangan melengkapi dengan standar protokol kesehatan Covid-19.

    Oleh karena itu masa adaptatif selama tujuh hari yang diberikan Pemprov Jatim akan jadi rapor penilaian.

    Update Covid-19 Jatim! Tambah 181 Pasien Positif, Jadi 4.112 Orang

    "Apabila banyak yang acuh, bersikap mengabaikan dan tidak mau tahu, semua itu (new normal) bhida dibatalkan. Yang akhirnya kembali kita tidak bisa leluasa beraktivitas, karena pasti akan diberlakukan lagi pengetatan," tutur Sutiaji.

    Saat ini, kata Sutiaji, menjadi momentum penting untuk menunjukkan antara keinginan dengan komitmen kedisiplinan. Karena selama ini, Pemkot Malang terus mendengarkan keluh kesah warga karena pendapatan yang terus menurun serta tidak dapat beraktivitas.

    Ponorogo Dapat Bansos Tambahan Untuk 200 Lansia dan Difabel

    Pemerintah mencarikan solusi dengan tetap berupaya secara maksimal agar penyebaran Covid-19 dapat diredam dan memutus mata rantainya.

    "Maka kembali saya tekankan, jika kita ingin dapat beraktivitas normal, ayo kita imbangi dengan kepatuhan. Juga kedisiplinan melaksanakan aturan-aturan berkaitan dengan Covid-19," lanjut Sutiaji.

    Ia melanjutkan, aspek monitoring dan operasi penindakan di lapangan juga akan tetap dilakukan. Itu juga akan menjadi tolak ukur sampai sejauh mana kesadaran masyarakat sudah terbangun baik dan menjadi kebiasaan sehari-hari.

    Wanita di Kediri Dirampok Seusai Terima Tamu yang Berlebaran

    Kesepakatan tiga kepala daerah di Malang Raya, PSBB berakhir 30 Mei 2020 mendatang atau tak diperpanjang. Malang Raya kemudian bersiap untuk masa transisi new normal.



    Editor : Arif Fajar Setiadi

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.