Ponorogo Dapat Bansos Tambahan Untuk 200 Lansia dan Difabel
Ponorogo mendapat tambahan basos dari Kemensos dan aka disalurkan untuk 200 warga lansia dan difabel.
Madiunpos.com, PONOROGO -- Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mendapat tambahan bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos). Oleh Pemkab Ponorogo, bansos tambahan ini disalurkan kepada 200 warga lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas atau difabel.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Ponorogo, Supriadi, membenarkan kabar itu. Ia menjelaskan 200 warga lansia dan disabilitas ini adalah mereka yang belum mendapatkan bansos lain. Sejauh ini ada banyak bansos yang disalurkan pemerintah, baik pusat maupun daerah. Seperti bantuan pangan non tunai (BPNT), BPNT daerah, Program Keluarga Harapan, bantuan sosial tunai corona, dan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa.
Pemkot Madiun akan Mulai Kembalikan KBM di Sekolah pada 15 Juni, Begini Pola Baru Yang Disiapkan
Niai bansos untuk warga lansia dan penyandang disabilitas Rp600.000 per bulan, sama dengan BST corona. Periode pemberian bantuan selama tiga bulan, yaitu untuk April, Mei dan Juni.
Supriadi mengatakan, penyalurannya akan dilakukan sesegera mungkin. Targetnya, ada akhir pekan ini mereka yang berhak sudah bisa menerima bantuan ini.
“Kita sudah kantongi nama penerimanya, dan secepat mungkin kita salurkan. Jumat dan Sabtu ini malah harus sudah diambil oleh mereka,” kata Supriadi, seperti dikutip dari ponorogo.go.id, Rabu (27/5/2020).
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Ponorogo Masuk dalam 20 Daerah Rawan Politik Uang di Pemilu 2024
- Perhatian! Bupati Ponorogo Minta ASN & Kades Tak Gunakan Elpiji 3 Kg
- Tak Transparan soal Penanganan Kasus Pungli PTSL, Warga Demo Kejari Ponorogo
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
- Ada Puluhan Event, Grebeg Suro Ponorogo Bakal Digelar Selama Sebulan Lebih
- Baru Enam Bulan, Target PAD 2023 di Telaga Ngebel Ponorogo Nyaris Terlampaui
- Aniaya Junior hingga Meninggal, 2 Santri Pondok Gontor Divonis 8 dan 4 Tahun Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.