Pemkot Madiun akan Mulai Kembalikan KBM di Sekolah pada 15 Juni, Begini Pola Baru Yang Disiapkan

Pemkot Madiun berencana memulai kembali KBM di sekolah pada 15 Juni 2020.

Pemkot Madiun akan Mulai Kembalikan KBM di Sekolah pada 15 Juni, Begini Pola Baru Yang Disiapkan Wali Kota Madiun Maidi menyampaikan informasi kasus pertama Covid-19 di Kota Madiun, Rabu (6/5/2020) malam. (Istimewa/Pemkot Madiun)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, menyiapkan skema new normal atau kenormalan baru di dunia pendidikan. Hal ini terlihat dari power point tentang panduan new normal di dunia pendidikan yang dirilis Pemkot Madiun.

    Seperti materi yang diunduh Madiunpos.com dari madiunkota.go.id, Kamis (28/5/2020), Pemkot Madiun berencana memulai kegiatan belajar mengajar di sekolah pada 15 Juni 2020. Namun, seperti dijelaskan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, kepastian dimulainya kembali kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah menunggu pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

    "Kita harus selalu siap dengan segala kemungkinan kebijakan pemerintah pusat, dalam percepatan penanganan Covid-19, termasuk rencana penerapan new normal,’’ ujar Wali Kota Madiun, Maidi.

    Ini Langkah-Langkah Yang Disiapkan Bupati Ponorogo Menuju New Normal

    Seandainya KBM di sekolah kembali digelar pada 15 Juni 2020, akan ada sejumlah ketentuan yang harus dijalankan seperti kegiatan pendidikan di sekolah dilakukan dengan sistem sif  sesuai jumlah kelas. Dan olahraga outdoor diperbolehkan dengan protokol kesehatan.

    Berikut panduan umum pelaksanaan pola sekolah baru yang disiapkan Pemkot Madiun, yakni:

    1. Proses skrining kesehatan bagi guru dan karyawan sekolah

    Karyawan dengan obesitas, diabetes, penyakit jantung, paru dan pembuluh darah, kehamilan, kanker, atau daya tahan tubuh lemah atau menurun, tidak disarankan untuk mengajar atau bekerja di sekolah. Golongan-golongan tersebut dapat diberikan opsi work from home (WFH).

    Bupati Ponorogo Klaim Warganya Siap Terapkan New Normal

    2. Skrining zona lokasi tempat tinggal

    Melakukan identifikasi zona tempat tinggal guru dan karyawan. Jika tinggal di zona merah disarankan bekerja di lokasi sekolah dekat tempat tinggalnya.

    3. Lakukan test Covid-19

    Test disarankan dengan metode RT-PCR (rapid test) sesuai standar WHO. Jika secara teknis terdapat keterbatasan biaya atau reagen maka dapat dilakukan opsi pooling test dengan jumlah sampel kurang dari 30.

    Gubernur Khofifah: Jawa Timur Belum Akan Terapkan New Normal

    4. Guru dan karyawan yang telah lolos tahapan skrining diberi tanda

    Bagi guru dan karyawan yang telah lolos tahapan skrining untuk Covid-19, maka dapat diberikan tanda. Misalnya gelang.

    5. Sosialisasi virtual

    Seminggu sebelum kegiatan belajar mengajar diberlakukan, lakukan sosialisasi virtual pola baru ke orang tua, siswa, guru, dan staf sekolah.

    6. Atur waktu kegiatan belajar-mengajar (KBM)

    Waktu kegiatan belajar diatur agar tidak bersamaan dengan waktu padat lalu lintas dan dikurangi durasi di sekolah.

    PSBB Belum Selesai, Pemkot Malang Siapkan Skema New Normal

    7. Guru tidak berpindah kelas dan Jaga Jarak

    Guru kelas diupayakan tidak berpindah kelas. Guru tetap menjaga jarak dari siswa dan tidak mobile.

    8. Skrining Harian

    Skrining harian sebelum berangkat untuk guru, siswa dan karyawan lewat handphone. Jika suhu di atas 38 derajat Celsius, batuk, pilek, gangguan kulit, mata, muntah, diare, tidak selera makan atau keluhan lain, maka jangan ke sekolah. Fasilitasi kontak puskesmas, klinik, atau RS terdekat.

    IDI Sebut Jatim Belum Siap Terapkan New Normal, Ini Alasannya

    9. Tidak berkumpul

    Pengantar atau penjemput berhenti di lokasi yang ditentukan dan di luar lingkungan sekolah, serta dilarang menunggu atau berkumpul. Hanya berhenti, turunkan, kemudian pergi tinggalkan sekolah. Kota Madiun dimudahkan karena punya bus sekolah.

    10. Skrining fisik

    Di pintu masuk sekolah, lakukan skrining fisik untuk guru, siswa, atau karyawan yang meliputi suhu, harus bermasker kain dan tidak tampak sakit.

    Wisata Virtual, Menikmati Piknik Gaya New Normal Yang Mulai Ngetren

    11. Penerapan aturan pola sekolah baru

    Penerapan aturan pola sekolah baru yang mengadopsi upaya pencegahan Covid-19. Aturan pola baru meliputi selalu wajib bermasker, pengaturan jarak, tidak menyentuh, membiasakan cuci tangan, penyediaan wastafel dan hand sanitizer pada beberapa lokasi sekolah. Selain itu, tidak ada pedagang luar atau kantin dan siswa dapat membawa bekal sendiri dari rumah.

    12. Informasi pencegahan Corona

    Pemasangan informasi pencegahan Covid seperti di gerbang sekolah dan kelas.

    13. Disinfektan

    Menjaga kebersihan kelas, meja dan kursi belajar dengan disinfektan setiap hari.

    14. Tutup tempat bermain

    Meniadakan atau menutup tempat bermain atau berkumpul.

    15. WFH bagi yang bepergian

    Guru, karyawan atau siswa yang pulang bepergian ke luar kota dan luar negeri, diberi waktu WHF atau belajar dari rumah selama 14.

    16. Disiapkan dukungan

    UKS dan psikologis harian di sekolah Pemerintah daerah wajib menurunkan petugas medis secara berkala ke sekolah, juga secara reguler dilakukan pemeriksaan secara sampling di sekolah.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.