Pariwisata Pacitan Dibuka Saat New Normal, Ini Skemanya
Pemkab Pacitan pun menyiapkan skema untuk membangkitkan lagi sektor pariwisata.
Madiunpos.com, PACITAN -- Pariwisata menjadi salah satu sektor yang terdampak pandemi Covid-19. Bahkan guna mencegah penularan corona, Pemkab Pacitan menutup sembilan obyek wisata.
Kini pemerintah berencana memberlakukan new normal. Pemkab Pacitan pun menyiapkan skema untuk membangkitkan lagi sektor pendulang Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebut.
"Sambil menunggu petunjuk dari atas kita menyiapkan. Salah satunya di bidang kepariwisataan yang kemarin ditutup total," kata Bupati Indartato, Kamis (28/5/2020).
Mengulik Sejarah Tradisi Balon Udara di Ponorogo, Apa Benar Sudah Ada Sejak Abad ke-7?
Pak In mengharapkan kesembilan obyek wisata yang dikelola pemkab kembali dibuka paling cepat pertengahan Juni. Hanya saja, semua harus mengacu protokol kesehatan.
Konsepnya lanjut bupati, masih dimatangkan. Hanya saja secara umum jumlah wisatawan yang masuk per harinya akan dibatasi. Pun berlaku kewajiban bermasker, physical distancing, cek suhu tubuh, serta cuci tangan.
"Oleh karena itu petugas di lapangan kita minta lebih serius dalam rangka membangun kesadaran wisatawan agar menaati protokol kesehatan," tandasnya.
Asyiknya Berkunjung di Kampung Sapi Perah Madiun
Ada Pemasukan
Rencana pembukaan obyek wisata telah melalui sejumlah pertimbangan. Salah satunya adalah PAD. Selama ini operasional Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olah raga berkurang akibat refocusing.
Adapun pengurangan dana itu sendiri, menurut Pak In, hampir separuh jumlah anggaran dinas yang dipimpin Ir Andi Faliandra. Yakni dari sekitar Rp 16 milyar menjadi Rp 8 milyar.
Gerak Cepat Sambut New Normal, Sekda Ponorogo Kumpulkan Camat dan OPD
"Nah harapannya jika [obyek wisata] dibuka pelan-pelan dan dibatasi mungkin ada pemasukan yang bisa kita harapkan," terangnya seperti diberitakan Detik.com.
Selain di sektor pariwisata, pemkab juga tengah menyiapkan pembukaan kembali tempat ibadah maupun tempat keramaian. Hal serupa juga akan berlaku di bidang ekonomi dan sosial.
Dua Hari, 797 Kendaraan Dipaksa Putar Balik Tak Bisa Keluar Jatim
Dicontohkan, warga yang hendak hajatan ada peluang diizinkan. Hanya saja semua yang terlibat di dalamnya harus memenuhi syarat. Yaitu menjalankan protokol kesehatan. "Harus mengikuti protokol kesehatan. Ini yang menjadi tugas kita semua," pungkasnya.
Editor : Arif Fajar Setiadi
Baca Juga
- Unik! Warga Madiun Bagikan Uang Koin dan Jajanan untuk Peringati Maulid Nabi Muhammad
- Pemkot Madiun Gandeng UMKM untuk Berbagi Bantuan kepada Masyarakat
- Ingin Pandemi Cepat Berakhir, Pemuda Madiun Bagikan Seribuan Masker ke Pedagang Pasar
- Jadi Korban PHK saat Pandemi Covid-19, Pria Ini Lakukan Aksi Tunggal di Jalanan Madiun
- #GerakanBerbagiuntukWarga Beri Bantuan ke Warga Pedesaan di Madiun
- Anak Yatim Piatu Korban Covid-19 di Kota Madiun akan Dibiayai Pendidikan dan Diberi Pekerjaan
- Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.