Kategori: News

Bantuan Senilai Rp600.000/Bulan Cair, Ada 10.960 Keluarga di Madiun yang Menerima

Madiunpos.com, MADIUN -- Sebanyak 10.960 keluarga di Kota Madiun mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah pusat. Masing-masing penerima akan mendapatkan uang tunai Rp600.000 per bulan selama tiga bulan.

Penyaluran BST kepada masyarakat dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Madiun, Maidi, di Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Sabtu (9/5/2020). Selanjutnya penyaluran bantuan khusus bagi warga terdampak selama pandemi Covid-19 ini akan dilakukan di kelurahan masing-masing mulai Minggu (10/5/2020).

Maidi menyampaikan untuk pencarian bantuan ini ada persyaratan yang harus dipenuhi. Seperti penerima tidak boleh diwakilkan, harus menunjukkan KTP, dan penerima juga menandatangani berkas bukti penerimaan serta harus difoto.

90 Santri Temboro di Ponorogo Jalani Uji Swab

Dalam pencairan bantuan ini akan dilakukan dengan tiga metode penyaluran. Pertama pencairan di kantor kelurahan, Kantor Pos, dan ketiga petugas akan menyalurkan secara door to door.

Dari 10.960 keluarga penerima BST, sebanyak 5.473 penerima akan disalurkan melalui Kantor Pos. Hal ini karena mereka tidak memiliki rekening bank. Sedangkan penerima lainnya akan ditransfer ke nomor rekening masing-masing.

"Untuk penyaluran melalui transfer rekening di bank masih menunggu pemberitahuan lebih lanjut. Tapi dalam waktu dekat,'" jelas dia.

Update Covid-19 Madiun! Pasien Positif Corona Jadi 13 Orang

Maidi meminta kepada penerima bantuan berupa paket sembako tidak perlu iri kepada penerima BST. Sedangkan penerima BST juga tidak perlu iri kepada penerima bantuan paket sembako.

"Ini memang sudah diatur supaya bantuan bisa dibagi secara merata," kata Maidi.

Lebih lanjut, dia juga berpesan kepada para penerima untuk tidak boros dalam membelanjakan uang bantuan tersebut. Uang itu harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan keperluan sehari-hari.

Dikira Bom, Tas Ransel di Madiun Ternyata Berisi Pakaian

"Jangan dibelanjakan barang yang tidak mendesak," kata Maidi.

Rumah penerima BST juga akan ditempeli stiker. Ini untuk mengetahui bahwa warga tersebut sudah mendapatkan bantuan yang mana. Maidi mengancam kalau stiker dilepas, warga tersebut tidak akan mendapatkan bantuan lagi.

Bagi warga yang merasa berhak mendapatkan bantuan, tetapi belum menerima bisa melapor ke kelurahan. Bantuan akan diberikan jika memang warga tersebut layak untuk mendapatkannya. Tentunya setelah dilakukan verifikasi.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

4 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

1 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

2 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

2 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.