Kategori: News

Bantuan Senilai Rp600.000/Bulan Cair, Ada 10.960 Keluarga di Madiun yang Menerima

Madiunpos.com, MADIUN -- Sebanyak 10.960 keluarga di Kota Madiun mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah pusat. Masing-masing penerima akan mendapatkan uang tunai Rp600.000 per bulan selama tiga bulan.

Penyaluran BST kepada masyarakat dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Madiun, Maidi, di Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Sabtu (9/5/2020). Selanjutnya penyaluran bantuan khusus bagi warga terdampak selama pandemi Covid-19 ini akan dilakukan di kelurahan masing-masing mulai Minggu (10/5/2020).

Maidi menyampaikan untuk pencarian bantuan ini ada persyaratan yang harus dipenuhi. Seperti penerima tidak boleh diwakilkan, harus menunjukkan KTP, dan penerima juga menandatangani berkas bukti penerimaan serta harus difoto.

90 Santri Temboro di Ponorogo Jalani Uji Swab

Dalam pencairan bantuan ini akan dilakukan dengan tiga metode penyaluran. Pertama pencairan di kantor kelurahan, Kantor Pos, dan ketiga petugas akan menyalurkan secara door to door.

Dari 10.960 keluarga penerima BST, sebanyak 5.473 penerima akan disalurkan melalui Kantor Pos. Hal ini karena mereka tidak memiliki rekening bank. Sedangkan penerima lainnya akan ditransfer ke nomor rekening masing-masing.

"Untuk penyaluran melalui transfer rekening di bank masih menunggu pemberitahuan lebih lanjut. Tapi dalam waktu dekat,'" jelas dia.

Update Covid-19 Madiun! Pasien Positif Corona Jadi 13 Orang

Maidi meminta kepada penerima bantuan berupa paket sembako tidak perlu iri kepada penerima BST. Sedangkan penerima BST juga tidak perlu iri kepada penerima bantuan paket sembako.

"Ini memang sudah diatur supaya bantuan bisa dibagi secara merata," kata Maidi.

Lebih lanjut, dia juga berpesan kepada para penerima untuk tidak boros dalam membelanjakan uang bantuan tersebut. Uang itu harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan keperluan sehari-hari.

Dikira Bom, Tas Ransel di Madiun Ternyata Berisi Pakaian

"Jangan dibelanjakan barang yang tidak mendesak," kata Maidi.

Rumah penerima BST juga akan ditempeli stiker. Ini untuk mengetahui bahwa warga tersebut sudah mendapatkan bantuan yang mana. Maidi mengancam kalau stiker dilepas, warga tersebut tidak akan mendapatkan bantuan lagi.

Bagi warga yang merasa berhak mendapatkan bantuan, tetapi belum menerima bisa melapor ke kelurahan. Bantuan akan diberikan jika memang warga tersebut layak untuk mendapatkannya. Tentunya setelah dilakukan verifikasi.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

2 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

5 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.