Kategori: News

Bantuan Senilai Rp600.000/Bulan Cair, Ada 10.960 Keluarga di Madiun yang Menerima

Madiunpos.com, MADIUN -- Sebanyak 10.960 keluarga di Kota Madiun mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah pusat. Masing-masing penerima akan mendapatkan uang tunai Rp600.000 per bulan selama tiga bulan.

Penyaluran BST kepada masyarakat dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Madiun, Maidi, di Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Sabtu (9/5/2020). Selanjutnya penyaluran bantuan khusus bagi warga terdampak selama pandemi Covid-19 ini akan dilakukan di kelurahan masing-masing mulai Minggu (10/5/2020).

Maidi menyampaikan untuk pencarian bantuan ini ada persyaratan yang harus dipenuhi. Seperti penerima tidak boleh diwakilkan, harus menunjukkan KTP, dan penerima juga menandatangani berkas bukti penerimaan serta harus difoto.

90 Santri Temboro di Ponorogo Jalani Uji Swab

Dalam pencairan bantuan ini akan dilakukan dengan tiga metode penyaluran. Pertama pencairan di kantor kelurahan, Kantor Pos, dan ketiga petugas akan menyalurkan secara door to door.

Dari 10.960 keluarga penerima BST, sebanyak 5.473 penerima akan disalurkan melalui Kantor Pos. Hal ini karena mereka tidak memiliki rekening bank. Sedangkan penerima lainnya akan ditransfer ke nomor rekening masing-masing.

"Untuk penyaluran melalui transfer rekening di bank masih menunggu pemberitahuan lebih lanjut. Tapi dalam waktu dekat,'" jelas dia.

Update Covid-19 Madiun! Pasien Positif Corona Jadi 13 Orang

Maidi meminta kepada penerima bantuan berupa paket sembako tidak perlu iri kepada penerima BST. Sedangkan penerima BST juga tidak perlu iri kepada penerima bantuan paket sembako.

"Ini memang sudah diatur supaya bantuan bisa dibagi secara merata," kata Maidi.

Lebih lanjut, dia juga berpesan kepada para penerima untuk tidak boros dalam membelanjakan uang bantuan tersebut. Uang itu harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan keperluan sehari-hari.

Dikira Bom, Tas Ransel di Madiun Ternyata Berisi Pakaian

"Jangan dibelanjakan barang yang tidak mendesak," kata Maidi.

Rumah penerima BST juga akan ditempeli stiker. Ini untuk mengetahui bahwa warga tersebut sudah mendapatkan bantuan yang mana. Maidi mengancam kalau stiker dilepas, warga tersebut tidak akan mendapatkan bantuan lagi.

Bagi warga yang merasa berhak mendapatkan bantuan, tetapi belum menerima bisa melapor ke kelurahan. Bantuan akan diberikan jika memang warga tersebut layak untuk mendapatkannya. Tentunya setelah dilakukan verifikasi.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

5 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

1 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.