Bantuan Senilai Rp600.000/Bulan Cair, Ada 10.960 Keluarga di Madiun yang Menerima
Bantuan Sosial Tunia (BST) dari pemerintah pusat senilai Rp600.000 per bulan sudah mulai diterima warga Kota Madiun.
Madiunpos.com, MADIUN -- Sebanyak 10.960 keluarga di Kota Madiun mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah pusat. Masing-masing penerima akan mendapatkan uang tunai Rp600.000 per bulan selama tiga bulan.
Penyaluran BST kepada masyarakat dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Madiun, Maidi, di Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Sabtu (9/5/2020). Selanjutnya penyaluran bantuan khusus bagi warga terdampak selama pandemi Covid-19 ini akan dilakukan di kelurahan masing-masing mulai Minggu (10/5/2020).
Maidi menyampaikan untuk pencarian bantuan ini ada persyaratan yang harus dipenuhi. Seperti penerima tidak boleh diwakilkan, harus menunjukkan KTP, dan penerima juga menandatangani berkas bukti penerimaan serta harus difoto.
90 Santri Temboro di Ponorogo Jalani Uji Swab
Dalam pencairan bantuan ini akan dilakukan dengan tiga metode penyaluran. Pertama pencairan di kantor kelurahan, Kantor Pos, dan ketiga petugas akan menyalurkan secara door to door.
Dari 10.960 keluarga penerima BST, sebanyak 5.473 penerima akan disalurkan melalui Kantor Pos. Hal ini karena mereka tidak memiliki rekening bank. Sedangkan penerima lainnya akan ditransfer ke nomor rekening masing-masing.
"Untuk penyaluran melalui transfer rekening di bank masih menunggu pemberitahuan lebih lanjut. Tapi dalam waktu dekat,'" jelas dia.
Update Covid-19 Madiun! Pasien Positif Corona Jadi 13 Orang
Maidi meminta kepada penerima bantuan berupa paket sembako tidak perlu iri kepada penerima BST. Sedangkan penerima BST juga tidak perlu iri kepada penerima bantuan paket sembako.
"Ini memang sudah diatur supaya bantuan bisa dibagi secara merata," kata Maidi.
Lebih lanjut, dia juga berpesan kepada para penerima untuk tidak boros dalam membelanjakan uang bantuan tersebut. Uang itu harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan keperluan sehari-hari.
Dikira Bom, Tas Ransel di Madiun Ternyata Berisi Pakaian
"Jangan dibelanjakan barang yang tidak mendesak," kata Maidi.
Rumah penerima BST juga akan ditempeli stiker. Ini untuk mengetahui bahwa warga tersebut sudah mendapatkan bantuan yang mana. Maidi mengancam kalau stiker dilepas, warga tersebut tidak akan mendapatkan bantuan lagi.
Bagi warga yang merasa berhak mendapatkan bantuan, tetapi belum menerima bisa melapor ke kelurahan. Bantuan akan diberikan jika memang warga tersebut layak untuk mendapatkannya. Tentunya setelah dilakukan verifikasi.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.