Baru 13.000 Pekerja di Madiun yang Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Baru 13.000 pekerja di Kabupaten Madiun yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baru 13.000 Pekerja di Madiun yang Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro menyerahkan secara simbolis jaminan hari tua kepada keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (12/10/2021). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Baru 13.000 pekerja di Kabupaten Madiun yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah Kabupaten Madiun beserta BPJS Ketenagakerjaan Madiun akan menyisir perusahaan dan pelaku usaha yang belum mendaftarkan pekerjanya dalam program perlindungan sosial.

    Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madiun, Honggy Dwinanda Hariawan, mengatakan saat ini baru ada 882 badan usaha di Kabupaten Madiun yang mendaftarkan pekerjanya di program perlindungan jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan. Badan usaha yang telah mendaftarkan pekerjanya itu sebagian besar adalah perusahaan skala besar.

    Dia menuturkan pihaknya bekerjasama dengan pemkab setempat bakal menyisir tempat usaha yang belum mendaftarkan pekerjanya dalam. Hal ini terutama badan usaha kecil hingga menengah.

    BPCB Jatim Lanjutkan Ekskavasi di Sendang Kuncen Madiun

    Bukan hanya itu, dia pun mendorong supaya pekerja informal juga mendaftar dalam program jaminan sosial.

    “Potensinya masih besar di Madiun. Pekerja informal juga akan didorong ya. Karena mereka ini dalam bekerja juga ada risiko,” kata dia saat acara penyerahan simbolis bantuan subisidi upah dan santunan kematian bagi tenaga kerja non-ASN di Pendapa Muda Graha, Selasa (12/10/2021).

    Honggy menyampaikan dengan mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan para pekerja akan mendapatkan jaminan sosial. Sehingga saat mengalami kecelakaan kerja tidak perlu mengeluarkan biaya untuk berobat.

    Namun, dia menyadari masih banyak pekerja yang belum menyadari pentingnya manfaat jaminan sosial. Terutama pekerja di sektor informal.

    Parapatan Luhur PSHT P-16 Diusulkan Digelar di Magetan

    Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro, mengatakan akan menyisir perusahaan-perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, jaminan sosial tersebut sangat penting untuk melindungi para pekerja.

    “Kalau usaha skala besar sudah mendaftarkan pekerjanya ya. Karena itu sudah menjadi komitmen awal dalam menjamin tenaga kerja,” kata dia.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.