BPCB Jatim Lanjutkan Ekskavasi di Sendang Kuncen Madiun
Balai Pelestarian Cagar Budyaa (BPCB) Jawa Timur mulai melanjutkan ekskavasi di Sendang Kuncen, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Madiunpos.com, MADIUN -- Balai Pelestarian Cagar Budyaa (BPCB) Jawa Timur mulai melanjutkan ekskavasi di Sendang Kuncen, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Ekskavasi kali ini bertujuan untuk mencari sumber air di sendang tersebut.
Pamong Budaya Muda BPCB Jatim, Pahadi, mengatakan pada ekskavasi tahap pertama pihaknya telah melakukan penggalian di Sendang Kuncen sedalam 5,5 meter. Pada ekskavasi tahap kedua ini, tim akan melakukan penggalian ke sisi samping bukan ke dalam.
“Di kedalaman 5,5 meter, kita tidak lagi menyisir lebih dalam. Tapi menyisir ke sampingnya, sisi timur,” jelas dia, Selasa (12/10/2021).
Ekskavasi di Sendang Kuncen, Tim Peneliti BPCB Jatim Temukan Saluran Air Kuno
Pahadi menuturkan penggalian ke sisi timur ini berdasarkan hasil ekskavasi tahap pertama. Sebenarnya jejak mata air sudah ditemukan.
Menurut keterangan juru kunci sendang tersebut, pintu air di sendang itu tertutup bagian bawah pohon yang besar. Bukan hanya itu, pada tahun sekitar 1980, warga menutup pintu air dengan ijuk.
“Sampai saat ini belum menemukan kayu maupun tumpukan ijuk. Kalau sudah ditemukan, nanti sumber air bisa ditemukan,” ujarnya.
BPCB Jatim Lakukan Ekskavasi di Demangan Madiun
Dia menyampaikan sumber air di Sendang Kuncen tersebut sangat penting. Hal ini karena lokasi sendang itu masih terhubung dengan Makam Kuno dan Masjid Kuno Kuncen. Sehingga, keberadaan sendang tersebut akan menyempurnakan nilai sejarah di tempat itu.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.