Biar Tenang Bekerja, Marbot hingga Penggali Makam di Madiun Diikutkan BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah Kota Madiun memberikan jaminan ketenagakerjaan kepada ratusan orang yang bekerja sebagai marbot, modin, hingga guru TPA.

Biar Tenang Bekerja, Marbot hingga Penggali Makam di Madiun Diikutkan BPJS Ketenagakerjaan Direktur PDAM Tirta Taman Sari Madiun, Suyoto, memperlihatkan surat perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait pemberian jaminan ketenagakerjaan terhadap 1.144 pekerja informal, Kamis (17/2/2022). (Istimewa/Pemkot Madiun)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah Kota Madiun memberikan jaminan ketenagakerjaan kepada ratusan orang yang bekerja sebagai marbot, modin, hingga guru TPA. Mereka akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

    Wali Kota Madiun, Maidi, menambah jumlah peserta penerima program jaminan ketenagakerjaan melalui program Siaga Kita. Pada tahun ini, penambahan peserta program ini bertambah 1.144 orang.

    Program Siaga Kita ini sebelumnya telah menjamin 4.952 orang pekerja informal. Mereka yang mendapat jaminan ini seperti tukang bangunan, PKL, pelaku usaha kecil, tukang las, dan lainnya.

    Karena dianggap efektif dalam memberikan perlindungan terhadap pekerja informal, pemkot menambah jumlah peserta yang ikut dalam program ini. Untuk penambahan peserta terdiri dari 226 marbot, 443 guru TPA, 46 modin, 10 orang LPMK, 140 penarik gerobak sampah, dan 239 penggali makam.

    Ngawi Bakal Punya Kawasan Industri di Lahan Seluas 1.200 Hektare

    “Ini salah satu upaya kita untuk menekan angka kemiskinan. Mereka akan mendapatkan asuransi. Peserta yang ikut program ini merupakan masyarakat yang rentan,” kata Maidi seusai penandatanganan perjanjian kerja sama antara PDAM Tirta Taman Sari dengan BPJS KEtenagakerjaan Madiun di Ngrowo Bening, Kamis (17/2/2022).

    Untuk premi dari 1.144 peserta baru jaminan ketenagakerjaan tersebut akan dibiayai menggunakan CSR PDAM Tirta Taman Sari Madiun.

    Dengan memberikan jaminan tersebut, Maidi berharap bisa meringankan beban masyarakat saat mengalami kecelakaan kerja. Selain itu, saat kepala keluarga meninggal dunia, ahli warisnya akan mendapatkan santunan. Sehingga mereka tidak jatuh dalam jurang kemiskinan.

    Kasus Covid-19 Meledak, Kota Madiun Naik Level 3 PPKM

    Direktur PDAM Tirta Taman Sari Madiun, Suyoto, mengatakan pihaknya akan membayar premi untuk dua program jaminan bagi 1.144 orang tersebut. Perusahaan pelat merah tersebut menyediakan anggaran Rp270 juta untuk membayarkan premi itu.

    Mereka akan diikutkan dua program, yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Premi yang dibayarkan untuk dua program itu Rp16.800 per bulan.

    “Per bulan kami membayar ke BPJS KEtenagakerjaan senilai Rp19,2 juta untuk 1.144 peserta,” jelas dia.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.