Biar Tenang Bekerja, Marbot hingga Penggali Makam di Madiun Diikutkan BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah Kota Madiun memberikan jaminan ketenagakerjaan kepada ratusan orang yang bekerja sebagai marbot, modin, hingga guru TPA.
Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah Kota Madiun memberikan jaminan ketenagakerjaan kepada ratusan orang yang bekerja sebagai marbot, modin, hingga guru TPA. Mereka akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Wali Kota Madiun, Maidi, menambah jumlah peserta penerima program jaminan ketenagakerjaan melalui program Siaga Kita. Pada tahun ini, penambahan peserta program ini bertambah 1.144 orang.
Program Siaga Kita ini sebelumnya telah menjamin 4.952 orang pekerja informal. Mereka yang mendapat jaminan ini seperti tukang bangunan, PKL, pelaku usaha kecil, tukang las, dan lainnya.
Karena dianggap efektif dalam memberikan perlindungan terhadap pekerja informal, pemkot menambah jumlah peserta yang ikut dalam program ini. Untuk penambahan peserta terdiri dari 226 marbot, 443 guru TPA, 46 modin, 10 orang LPMK, 140 penarik gerobak sampah, dan 239 penggali makam.
Ngawi Bakal Punya Kawasan Industri di Lahan Seluas 1.200 Hektare
“Ini salah satu upaya kita untuk menekan angka kemiskinan. Mereka akan mendapatkan asuransi. Peserta yang ikut program ini merupakan masyarakat yang rentan,” kata Maidi seusai penandatanganan perjanjian kerja sama antara PDAM Tirta Taman Sari dengan BPJS KEtenagakerjaan Madiun di Ngrowo Bening, Kamis (17/2/2022).
Untuk premi dari 1.144 peserta baru jaminan ketenagakerjaan tersebut akan dibiayai menggunakan CSR PDAM Tirta Taman Sari Madiun.
Dengan memberikan jaminan tersebut, Maidi berharap bisa meringankan beban masyarakat saat mengalami kecelakaan kerja. Selain itu, saat kepala keluarga meninggal dunia, ahli warisnya akan mendapatkan santunan. Sehingga mereka tidak jatuh dalam jurang kemiskinan.
Kasus Covid-19 Meledak, Kota Madiun Naik Level 3 PPKM
Direktur PDAM Tirta Taman Sari Madiun, Suyoto, mengatakan pihaknya akan membayar premi untuk dua program jaminan bagi 1.144 orang tersebut. Perusahaan pelat merah tersebut menyediakan anggaran Rp270 juta untuk membayarkan premi itu.
Mereka akan diikutkan dua program, yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Premi yang dibayarkan untuk dua program itu Rp16.800 per bulan.
“Per bulan kami membayar ke BPJS KEtenagakerjaan senilai Rp19,2 juta untuk 1.144 peserta,” jelas dia.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Jos! Pemkot Beri Beasiswa Kuliah S1 Bagi Puluhan Narapidana Lapas Madiun
- Pembangunan Replika Monas di Alun-alun Madiun Dikritik, Ini Tanggapan Wali Kota
- Pendaftar Membeludak, Pemkot Madiun Pilih 160 Pemuda untuk Pelatihan Berbasis Kompetensi
- Tragis! Guru SMPN di Madiun Hukum Siswa Lari di Lapangan hingga Kakinya Melepuh
- Delegasi dari Bangladesh & Kenya di Madiun Sepekan untuk Belajar soal Kesehatan
- Tata Kawasan Kota, Pemkot Madiun Relokasi Puluhan PKL ke Lapak UMKM Rimba Dharma
- Bentuk Perhatian kepada Warga Lansia, Wali Kota Madiun Bagikan Kursi Roda
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.