Camat Pasuruan Diminta Proaktif Cegah Pengambilan Paksa Pasien Covid-19

Wakil Bupati Pasuruan meminta seluruh camat untuk meyakinkan warganya jika pemulasaran jenazah psaien Covid-19 dilakukan secara Islam.

Camat Pasuruan Diminta Proaktif Cegah Pengambilan Paksa Pasien Covid-19 Warga Desa Kedawang, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan mengambil paksa jenazah probable COVID-19 dari RSUD dr R Soedarsono Kota Pasuruan, Sabtu (25/7/2020). (detik.com)

    Madiunpos.com, PASURUAN -- Sudah dua kali peristiwa pengambilan paksa jenazah probable Covid-19 terjadi di Pasuruan dalam 10 hari terakhir. Ancaman penularan covid-19 dan hukuman pidana sepertinya tak membuat warga jera.

    Pemerintah Kabupaten Pasuruan lantas mengumpulkan 24 camat agar kejadian serupa tak terulang. "Para camat harus bisa menggerakkan perangkat desa bersamaan dengan tokoh di desa untuk melakukan edukasi dan sosialisi ke warga. Harus semakin aktif," kata Wakil Bupati Pasuruan, KH A Mujib Imron, di Kantor Pemkab Pasuruan, Jalan Hayam Wuruk, Selasa (28/7/2020), melansir detik.com.

    Para camat, kades dan perangkat diminta menyakinkan warga bahwa pemulasaraan jenazah Covid-19 dilakukan sesuai syariat Islam dengan melibatkan PCNU dan MUI. Pria yang akrab dipanggil Gus Mujib ini berharap kejadian merebut atau mengambil paksa jenazah tidak terjadi lagi.

    Ini Alasan Jenazah Probable Covid-19 di Pasuruan Diambil Paksa

    "Camat juga kita minta usaha ini bukan hanya lahiriyah saja, tapi berdoa kepada Allah. Ini tidak kalah pentingnya," terang Gus Mujib.

    "Untuk rapid test, Insyaallah kita lakukan, pasti. Tapi harus menunggu suasana kondusif. Ini kan baru kemarin hari Sabtu kejadiannya. Tapi penyemprotan sudah dilakukan," tandasnya.

    Sebagai informasi, warga Desa Kedawang, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, mengambil paksa jenazah probable Covid-19 dari RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan, Sabtu (25/7/2020). Jenazah warga berinisial MA, 44, ini lalu dibawa pulang dengan mobil pikap. Hasil rapid test pasien reaktif, namun sebelum diambil swab sudah meninggal dunia.

    Waduh! Jenazah Probable Covid-19 Diambil Paksa di Pasuruan

    Peristiwa tersebut yang kedua dalam 10 hari terakhir. Sebelumnya warga Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, merebut peti jenazah AR, 29, dari petugas saat akan dikuburkan di tempat pemakaman umum (TPU) setempat, Kamis (16/7/2020).

    Warga membongkar peti, mengeluarkan jenazah kemudian memakamkannya. Saat meninggal, jenazah probable COVID-19, namun beberapa jam setelah dikuburkan swab tes keluar dan dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.