Cegah Corona, Pemkab Madiun Perpanjang Masa Libur Sekolah dan Tempat Hiburan

Pemerintah Kabupaten Madiun memperpanjang masa libur sekolah, tempat hiburan, dan tempat wisata dalam masa pandemic virus corona hingga 19 April 2020.

Cegah Corona, Pemkab Madiun Perpanjang Masa Libur Sekolah dan Tempat Hiburan Bupati Madiun, Ahmad Dawami saat memberikan keterangan kepada wartawan di Pendapa Kabupaten Madiun, Senin (16/3/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN — Pemerintah Kabupaten Madiun memperpanjang masa libur sekolah dalam masa pandemic virus corona hingga 19 April 2020. Tidak hanya sekolah saja, Pemkab Madiun juga memperpanjang masa penutupan tempat wisata dan tempat hiburan malam hingga 19 April 2020.

    Melalui Surat Edaran No. 420/173/402.011/2020 tentang Perpanjangan PElaksaan Kegiatan Pembelajaran di Rumah, Bupati Madiun, Ahmad Dawami mengatakan Pemkab mengeluarkan kebijakan untuk memperpanjang masa libur atau kegiatan belajar di rumah bagi seluruh pelajar sekolah di Kabupaten Madiun.

    “Kegiatan pembelajaran di rumah bagi peserta didik diperpanjang pelaksanannya sampai dengan tanggal 19 April 2020,” kata Kaji Mbing, sapaan akrab Bupati, Sabtu (4/4/2020).

    Dinilai Merugikan, Warga Kabupaten Protes Kebijakan Wali Kota Madiun

    Sedangkan bagi satuan pendiidkan yang berada di bawah kewenangan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Madiun juga diminta untuk menyesusaikan kebijakan itu. Perpanjangan masa tanggap corona ini dilakukan karena melihat perkembangan penyebaran Covid-19 di wilayah Madiun.

    Selain memperpanjang masa libur sekolah, lanjut Kaji Mbing, Pemkab juga mengeluarkan kebijakan yang sama untuk pelaku usaha hiburan malam dan tempat wisata.

    Tempat wisata dan tempat hiburan yang ada di wilayah Kabupaten Madiun juga harus menutup kegiatan usahanya hingga 19 April.

    Angin Kencang Terjang Madiun, 3 Rumah Roboh dan 6 Lainnya Rusak

    Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah persebaran virus corona di wilayah Kabupaten Madiun. Terlebih saat ini satu warga Madiun dinyatakan positif corona dan saat ini Kabupaten Madiun jadi zona merah.

    “Nanti kebijakan tersebut akan dievaluasi kembali sesuai perkembangan situasi,” jelas dia.

    Data persebaran Covid-19 di Kabupaten Madiun hingga 3 April 2020 yaitu 399 orang dalam risiko (ODR), 104 orang dalam pemantauan (ODP), empat pasien dalam pengawasan (PDP), dan satu orang positif corona.

     

     



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.