Cek Data Diri Bansos di Kediri Lewat "cekbansos.kedirikota.go.id"

Perlu proses verifikasi di Dinas Sosial agar tidak tumpang tindih bantuannya

Cek Data Diri Bansos di Kediri Lewat Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar. (Antaranews.com)

    Madiunpos.com, KEDIRI -- Pemkot Kediri membuat website khusus agar warga bisa melakukan pengecekan data terkait bantuan sosial. Dinas Sosial tetap melakukan verifikasi data agar tidak tumpang tindih bantuannya.

    Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar meminta masyarakat melakukan pengecekan data diri untuk keperluan penyaluran bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

    Bantuan Mulai Disalurkan, Pemkab Madiun Minta Masyarakat Ikut Awasi

    "Kami akan bantu masyarakat Kota Kediri yang terdampak. Baik melalui bantuan APBD Kota Kediri, bantuan dari Provinsi Jawa Timur maupun bantuan pemerintah pusat," kata Wali Kota di Kediri, Selasa (12/5/2020).

    Pemkot Kediri kini juga telah membuat website khusus agar warga bisa melakukan pengecekan data untuk menerima bantuan sosial. Namun, Wali Kota juga meminta warga untuk bersabar sebab masih ada proses verifikasi sebelum bantuan diberikan.

    Tak Dapat Bansos, Puluhan Warga Miskin Protes ke Dinsos Kota Mojokerto

    "Dengan adanya website cekbansos.kedirikota.go.id bukan berarti masyarakat yang mendaftar di kantor kelurahan seketika itu akan berstatus terdaftar. Jadi sabar, karena perlu proses verifikasi di Dinas Sosial," jelas Wali Kota yang akrab disapa Mas Abu ini.

    Mas Abu juga tidak ingin bantuan yang diberikan tumpang tindih. "Kami mendengar laporan adanya warga yang dapat dua bantuan sekaligus. Ini yang kami antisipasi. Karena warga yang sudah masuk database bantuan pusat tidak berhak lagi mendapatkan bantuan APBD," ujarnya.

    Polisi Pergoki Kendaraan yang Turunkan Pemudik di Overpass Tol Ngawi

    Wali Kota juga meminta warga yang ingin mendapatkan bantuan bisa mengurus ke perangkat kelurahan setempat. Kelurahan juga sudah diperintahkan untuk tidak menolaj warga yang meminta bantuan

    "Semua harus dimasukkan. Nanti yang bertugas untuk verifikasi Dinas Sosial. Tidak ada unsur like and dislike. Mana warga yang terdampak dan warga yang memang secara aturan tidak boleh menerima," imbuh Mas Abu.



    Editor : Arif Fajar Setiadi

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.