Cemari Lingkungan, Pengusaha Madiun Diminta Kelola Limbah Cair dengan Benar
Dinas Lingkungan Hidup Kota Madiun meminta pengusaha yang tempat usahanya menghasilkan limbah cair untuk mengelolanya dengan benar.
Madiunpos.com, MADIUN -- Dinas Lingkungan Hidup Kota Madiun meminta pengusaha yang tempat usahanya menghasilkan limbah cair untuk mengelolanya dengan benar. Supaya limbah cair yang dihasilkan itu tidak mencemari lingkungan.
Kepala DLH Kota Madiun, Agus Siswanto, mengatakan masih ada sebagian usaha di Kota Madiun yang belum mengelola limbahnya dengan baik. Namun, ada juga sebagian usaha yang sudah limbah cairnya dengan baik.
Dia menuturkan limbah yang dihasilkan dari kegiatan usaha ini harus benar-benar diperhatikan. Hal ini supaya lingkungan di Kota Madiun tidak tercemar. Sejauh ini, klaimnya, lingkungan di Madiun masih aman dari limbah berbahaya.
“Kami mengumpulkan 176 pengusaha dari berbagai bidang usaha. Ada usaha di bidang kuliner, hotel, klinik, dan lainnya. Unit usaha ini ada yang sudah mengolah limbah dengan benar dan ada yang belum,” kata dia di sela Sosialisasi Pengendalian Pencemaran Air, Selasa (12/10/2021).
Menguntungkan! Petani Madiun Diminta Budidayakan Tembakau Lokal
Wali Kota Madiun, Maidi, meminta pengusaha tidak seenaknya sendiri dalam membuang limbah usahanya. Pengusaha wajib mendukung lingkungan hidup ke depan.
“Kota kan penyakitnya banjir, sampah, dan panas. Jadi permasalahan sampah ini, semua pelaku usaha harus mendukung, supaya ikut menjaga lingkungan hidup,” kata dia.
Maidi melarang limbah air yang dihasilkan dari kegiatan usaha langsung dibuang di saluran pembuangan. Pelaku usaha, terutama pengusaha kuliner harus mempunyai tandon untuk menampung limbah.
“Limbah di restoran itu sebenarnya bosa untuk makan ternak. Seperti sisa makanan,” ujarnya.
Gempa M 4,8 Guncang Pacitan, BPBD: Tak Ada Bangunan Rusak
Pemkot, dalam hal ini hadir untuk memberikan pelatihan kepada para pelaku usaha supaya bisa mengelola limbah yang dihasilkan. Sehingga nanti limbah yang dibuang ke lingkungan benar-benar bersih dan tidak mencemari lingkungan.
Bagi pelaku usaha yang bandel dan tidak mengelola limbahnya, lanjut Maidi, akan diperingatkan satu hingga dua kali. Setelah itu, ketika masih bandel, tempat usahanya akan ditutup.
“Kita harus tegas. Karena demi keselamatan lingkungan,” kata dia.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Jos! Pemkot Beri Beasiswa Kuliah S1 Bagi Puluhan Narapidana Lapas Madiun
- Pembangunan Replika Monas di Alun-alun Madiun Dikritik, Ini Tanggapan Wali Kota
- Pendaftar Membeludak, Pemkot Madiun Pilih 160 Pemuda untuk Pelatihan Berbasis Kompetensi
- Tragis! Guru SMPN di Madiun Hukum Siswa Lari di Lapangan hingga Kakinya Melepuh
- Delegasi dari Bangladesh & Kenya di Madiun Sepekan untuk Belajar soal Kesehatan
- Tata Kawasan Kota, Pemkot Madiun Relokasi Puluhan PKL ke Lapak UMKM Rimba Dharma
- Bentuk Perhatian kepada Warga Lansia, Wali Kota Madiun Bagikan Kursi Roda
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.