Dewan : Jatim Perlu 10 Mobil PCR Untuk Percepatan Penanganan Covid-19
Gugus Tugas Jatim membutuhkan tambahan mobil PCR, mengingat jumlah kasus PDP saat ini di Jatim ada 6.595.

Madiunpos.com, SURABAYA -- DPRD Jatim meminta Pemprov mengajukan tambahan mobil PCR (Polymerase chain reaction) untuk mempercepat penanganan Covid-19. Alasannya semakin banyak mobil laboratorium PCR, mempermudah gugus tugas di Jatim untuk segera mendeteksi para PDP.
"Saya pikir perlu ditambah minimal ya ada 10 mobil-lah yang bisa mobile untuk keliling di 38 kabupaten/kota di Jatim. Nantinya pengaturannya dilakukan oleh gugus tugas provinsi," kata Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak di Surabaya, Minggu (31/5/2020).
Sahat menilai Gugus Tugas Jatim membutuhkan tambahan mobil PCR, mengingat jumlah kasus PDP saat ini di Jatim ada 6.595. Sementara untuk yang masih diawasi ada sekitar 3.174 orang.
HUT Surabaya Saat Pandemi, Risma Rindu Makan Bareng Warga
"Sasarannya mobil lab PCR ini untuk kab/kota yang PDP-nya tinggi. Sejauh ini di Jatim sudah ada 2 mobil, kalau bisa ditambah," jelasnya.
Menurut Politisi Golkar ini melihat sering terjadi salah komunikasi antara Pemkot Surabaya dengan Pemprov Jatim terkait penanganan Covid-19.
"Mungkin Bu Wali Kota Tri Rismaharini panik melihat peningkatan pasien Covid-19 semakin tinggi di Surabaya. Apalagi sampai bapak Presiden Jokowi memberi atensi khusus ke Surabaya," kata Sahat.
Pasien Positif Covid-19 di Situbondo, Melonjak Jadi 51 Orang
"Ini sudah PSBB Surabaya jilid 3, seharusnya pada saat PSBB ke-1 dan ke-2 sudah bisa dilakukan tindakan-tindakan yang lebih serius. Gubernur Khofifah dan jajaran pemprov aktif memberi support kabupaten/kota. Jadi masing-masing punya keinginan yang sama ingin berbuat yang terbaik buat masyarakat," imbuhnya.
Tidak Salah Paham
Sahat menyarankan Pemkot Surabaya lebih pro-aktif berkoordinasi dengan Pemprov Jatim agar tidak terjadi salah paham. Apalagi, Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya, jaraknya terbilang dekat.
Selain itu, untuk menghindari urusan yang bersifat politis, Sahat menyarankan urusan birokrasi agar diperankan kepada Sekdaprov dengan Sekda Kabupaten/Kota.
Sedang Uji Coba Tahap Kedua, Vaksin Corona Ini Diyakini 99 Persen Efektif
"Mengingat jabatan kepala daerah itu bersifat politis karena dipilih dalam pilkada, maka urusan birokrasi sebaiknya diperankan sekda kab/kota untuk kordinasi dengan sekdaprov, agar terhindar dari para pihak yang akan mempolitisir," pungkasnya.
Editor : Arif Fajar Setiadi
Baca Juga
- PPKM Diperpanjang, Pemkot Surabaya Tutup Dua Jalan setiap Akhir Pekan
- Ini 12 Orang Pertama di Surabaya yang akan Divaksin 15 Januari
- Ingat, Jembatan Suramadu Ditutup saat Malam Tahun Baru
- 8 Lokasi di Surabaya akan Disekat saat Malam Pergantian Tahun Baru
- Sekolah Tatap Muka Segera Dibuka, Siswa Senang namun Malas Bangun Pagi
- PAD Rendah Jadi Ganjalan Wacana Provinsi Madura
- Keluar Kota saat Long Weekend, Warga Surabaya Harus Tunjukkan Hasil Swab Negatif
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.